kikigrim
21st December 2012, 09:34 AM
Diduga Pakai Kulit Babi, Bos Sepatu Kickers Diadukan ke Polisi
Perusahaan itu diduga pakai kulit babi untuk produk sepatu yang dijual
http://media.viva.co.id/thumbs2/2011/09/28/124950_peternakan-babi-di-provinsi-hubei--china-_663_382.JPG Peternakan babi
Winarto (48), seorang karyawan BUMD, melaporkan SW, direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa, atas dugaan tindak pidana perlidungan konsumen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya. Perusahaan itu diduga menggunakan kulit babi untuk produk sepatu Kickers.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan dugaan kasus ini bermula dari pelapor bersama rekannya Beni Hidayat saat pergi ke Sogo di Plaza Senayan untuk membeli sepatu.
Begitu tiba di lokasi, pelapor dan Beni membeli sepasang sepatu merek Kickers yang saat itu sedang diskon 50 persen dengan harga Rp449.500 dan Rp484.500.
"Di sepatu milik pelapor tertempel stiker halal dan bertuliskan �pig skin lining (terbuat dari kulit babi). Melihat ada label halal tersebut, kata Rikwanto, pelapor langsung memberanikan untuk membeli sepatu tersebut," ujar Rikwanto, Kamis 20 Desember 2012.
Namun karena ragu, Beni, rekan korban mencoba mengklarifikasi kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai label halal tersebut. Akhirnya MUI minta agar produk sepatu merk Kickers itu segera dicabut dan ditarik dari pemasarannya.
Laporan pelapor tercatat bernomor laporan LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang tindak pidana konsumen pasal 8 ayat (1) huruf H juncto pasal 61 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Nanti untuk saksi bisa dimintai keterangan dari MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia," katanya.
Perusahaan itu diduga pakai kulit babi untuk produk sepatu yang dijual
http://media.viva.co.id/thumbs2/2011/09/28/124950_peternakan-babi-di-provinsi-hubei--china-_663_382.JPG Peternakan babi
Winarto (48), seorang karyawan BUMD, melaporkan SW, direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa, atas dugaan tindak pidana perlidungan konsumen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya. Perusahaan itu diduga menggunakan kulit babi untuk produk sepatu Kickers.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan dugaan kasus ini bermula dari pelapor bersama rekannya Beni Hidayat saat pergi ke Sogo di Plaza Senayan untuk membeli sepatu.
Begitu tiba di lokasi, pelapor dan Beni membeli sepasang sepatu merek Kickers yang saat itu sedang diskon 50 persen dengan harga Rp449.500 dan Rp484.500.
"Di sepatu milik pelapor tertempel stiker halal dan bertuliskan �pig skin lining (terbuat dari kulit babi). Melihat ada label halal tersebut, kata Rikwanto, pelapor langsung memberanikan untuk membeli sepatu tersebut," ujar Rikwanto, Kamis 20 Desember 2012.
Namun karena ragu, Beni, rekan korban mencoba mengklarifikasi kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai label halal tersebut. Akhirnya MUI minta agar produk sepatu merk Kickers itu segera dicabut dan ditarik dari pemasarannya.
Laporan pelapor tercatat bernomor laporan LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang tindak pidana konsumen pasal 8 ayat (1) huruf H juncto pasal 61 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Nanti untuk saksi bisa dimintai keterangan dari MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia," katanya.