Reporter
28th April 2011, 05:39 PM
Jakarta - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan cara sistematis DPR untuk melemahkan KPK. Tindakan ini merupakan balas dendam DPR karena KPK banyak memenjarakan anggota DPR.
"Upaya DPR ini untuk memandulkan KPK. Bahkan ini upaya sistematis," ujar peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Patal Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2011).
MTI juga mengeluarkan data anggota DPR yang ditangkap KPK selama 3 tahun terakhir. MTI enggan meranking mana partai yang paling banyak ditangkap KPK. Tapi data itu menunjukan PDIP dan Golkar menduduki urutan pertama dan kedua.
"Kami tidak meranking mana yang paling banyak atau yang paling sedikit. Tapi kami ingin menunjukkan semua partai terlibat," terangnya.
Berikut data tersebut:
15 orang FPDIP
13 orang Fraksi Partai Golkar
6 orang FPPP
2 orang FPAN
2 orang Fraksi Partai Demokrat
1 orang FKB
1 orang FPBB
1 orang FPBR
1 orang Fraksi TNI Polri
Sementara itu MTI juga mengeluarkan data 163 kepala daerah tersangkut korupsi.
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/04/28/171707/1627994/10/revisi-uu-kpk-cara-dpr-mandulkan-kpk?n991102605
"Upaya DPR ini untuk memandulkan KPK. Bahkan ini upaya sistematis," ujar peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Patal Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2011).
MTI juga mengeluarkan data anggota DPR yang ditangkap KPK selama 3 tahun terakhir. MTI enggan meranking mana partai yang paling banyak ditangkap KPK. Tapi data itu menunjukan PDIP dan Golkar menduduki urutan pertama dan kedua.
"Kami tidak meranking mana yang paling banyak atau yang paling sedikit. Tapi kami ingin menunjukkan semua partai terlibat," terangnya.
Berikut data tersebut:
15 orang FPDIP
13 orang Fraksi Partai Golkar
6 orang FPPP
2 orang FPAN
2 orang Fraksi Partai Demokrat
1 orang FKB
1 orang FPBB
1 orang FPBR
1 orang Fraksi TNI Polri
Sementara itu MTI juga mengeluarkan data 163 kepala daerah tersangkut korupsi.
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/04/28/171707/1627994/10/revisi-uu-kpk-cara-dpr-mandulkan-kpk?n991102605