Reporter
6th April 2011, 08:08 AM
Jakarta - Pimpinan DPR angkat bicara terkait aksi joget dan dendang lagu India polisi Polda Gorontalo yang menjadi kontroversi. Polisi juga manusia, boleh-boleh saja berdendang lagu India.
"Polisi juga manusia, sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran ya tidak perlu diberi sanksi. Kalau dia mau joget dangdut, India, Jepang, ya monggo-monggo saja," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada detikcom, Selasa (5/4/2011).
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Priyo menuturkan, siapapun boleh berjoget sepanjang tidak melanggar aturan yang ditetapkan.
"Berlebihan kalau hanya joget-joget seperti itu diberi sanksi. Polisi kan juga manusia biasa. Saya juga sering lihat Jenderal Polisi nari-nari poco-poco itu nggak masalah kok," terang Priyo.
Karenanya, ia mengimbau polisi lain untuk memilih tepat yang tepat untuk bersantai. "Itu perlu diingatkan saja supaya jogetnya pada tempat dan waktu yang tepat," tandasnya.
Diketahui dalam video Youtube tampak Briptu Norman dengan terampil mengikuti dendang lagu India. Lagu pilihannya 'Chaiyya, Chaiyya' yang dinyanyikan Shahrukh Khan di film 'Dil Se' tahun 1998. Video kemungkinan direkam dengan ponsel dengan suasana sebuah pos jaga.
Aksi diawali dengan sang Brimob menghisap sebatang rokok, dilanjutkan dengan gerakan tangan, kepala, badan, dan kemudian, "Chaiyya-chaiyya.." Mulailah sang anggota Brimob menyanyi.
Polisi berpangkat Briptu ini rupanya hapal betul lirik 'Chaiyya, Chaiyya'. Meski hanya bibirnya yang bergerak, lip sync-nya sangat pas dan sempurna.
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/04/05/224156/1609475/10/pimpinan-dpr-polisi-yang-joget-india-tak-perlu-diberi-sanksi?n991101605
"Polisi juga manusia, sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran ya tidak perlu diberi sanksi. Kalau dia mau joget dangdut, India, Jepang, ya monggo-monggo saja," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada detikcom, Selasa (5/4/2011).
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Priyo menuturkan, siapapun boleh berjoget sepanjang tidak melanggar aturan yang ditetapkan.
"Berlebihan kalau hanya joget-joget seperti itu diberi sanksi. Polisi kan juga manusia biasa. Saya juga sering lihat Jenderal Polisi nari-nari poco-poco itu nggak masalah kok," terang Priyo.
Karenanya, ia mengimbau polisi lain untuk memilih tepat yang tepat untuk bersantai. "Itu perlu diingatkan saja supaya jogetnya pada tempat dan waktu yang tepat," tandasnya.
Diketahui dalam video Youtube tampak Briptu Norman dengan terampil mengikuti dendang lagu India. Lagu pilihannya 'Chaiyya, Chaiyya' yang dinyanyikan Shahrukh Khan di film 'Dil Se' tahun 1998. Video kemungkinan direkam dengan ponsel dengan suasana sebuah pos jaga.
Aksi diawali dengan sang Brimob menghisap sebatang rokok, dilanjutkan dengan gerakan tangan, kepala, badan, dan kemudian, "Chaiyya-chaiyya.." Mulailah sang anggota Brimob menyanyi.
Polisi berpangkat Briptu ini rupanya hapal betul lirik 'Chaiyya, Chaiyya'. Meski hanya bibirnya yang bergerak, lip sync-nya sangat pas dan sempurna.
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/04/05/224156/1609475/10/pimpinan-dpr-polisi-yang-joget-india-tak-perlu-diberi-sanksi?n991101605