Log in

View Full Version : JUAL Emas Batangan (LM) Antam dengan sistem Keagenan


JamBreitling
25th October 2012, 01:27 PM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Jawa Barat


Description :



LAST UPDATE : Senin, 7 Mei 2012



Waktu Transaksi Khalifah Gold: Senin - Jumat, jam 9.00 - 18.00 WIB

Untuk Keping di bawah 5 gram : Senin- Jumat, jam 9.00 - 13.00 WIB

Di Luar Waktu di atas, transaksi TIDAK DILAYANI



Salam Sejahtera,

Khalifah Gold (KG) adalah Distributor emas batangan Logam Mulia (LM) syariah dari Bandung dan Jakarta. Kami menawarkan berbagai keuntungan investasi emas baik fisik maupun non fisik. Selain itu kami juga menawarkan Agan-Agan yang ingin menambah penghasilan dengan menjadi Agen Penjual emas kami.



1. Harga Emas Batangan 1 gram TERMURAH (hanya selisih Rp 20.000,- dari Antam)

2. Sistem Keagenan dan Pemasaran emas secara syariah.

3. Menjadi Agen

4. Harga Transparan mengikuti harga resmi dari Antam

5. Investasi Emas RE50 dan IF100

6. Kerjasama dengan sesama Penjual Emas







1. EMAS BATANGAN LOGAM MULIA (LM) 1GRAM TERMURAH DI KASKUS!!
Buat Agan-Agan di Bandung dan sekitarnya yang berminat mencicil menabung emas, Khalifah Gold menjual obral emas batangan 1 gram dengan: Komisi PALING MURAH se-kaskus, hanya Rp 20.000,- lebih mahal dari harga Antam pusat di Jakarta hari itu (on The Spot) (Logam Mulia - Precious Metals Refinery | Cast/Minted Bars Jakarta (http://logammulia.com/gold-bar-id.php)) .



Contoh: Harga 1 gram pada hari Jumat tanggal 4 Mei 2012 adalah Rp 535.000,- , maka harga di kami seharga Rp 555.000,-



Untuk Agen Khalifahgold harga lebih murah lagi, yaitu hanya 3% dari harga Antam pusat. Jika harga Rp 535.000,- maka harga di kami untuk Agen adalah 1,03 x 535.000 = Rp 551.050



Ketentuan:

- Dijual HANYA pada hari Senin-Jumat jam 9.30 - 12.00 WIB

- Persediaan terbatas

- Pembayaran Cash and Carry , via cash atau transfer. Barang diambil sendiri di counter kami di Lucky Square Plaza, Antapani Bandung



Info lebih lanjut hubungi: 08192691982







2. Sistem Keagenan dan Pemasaran emas secara syariah.


Khalifah Gold (KG) tidak memonopoli penjualan emas, tetapi juga berbagi keuntungan dengan orang lain, karena itulah kami menggunakan sistem Keagenan. Jadi bukanlah KG yang menjual emas secara langsung tetapi melalui Agen-Agen yang bertindak atas nama KG.



Pemasaran dan transaksi yang dilakukan KG berusaha sebisa mungkin memegang prinsip secara syariah dan menghindari unsur Riba dan penipuan, dengan mengedepankan nilai-nilai utama KG: Glorious and Trusted (Berjaya dan Dipercaya). Untuk itu semua transaksi yang dilakukan secara tunai (naqdan) dan memakai Harga On The Spot.



Prinsip Syariah Untuk Konsumen:
Pembayaran Cash and Carry (COD). Emas dibayar HANYA KETIKA calon pembeli sudah melihat emas yang akan diberikan dan memakai Harga berdasarkan On The Spot Antam hari itu. Atau jika menggunakan prinsip kepercayaan, pembayaran hanya boleh dilakukan paling lama sehari sebelum delivery.
Emas dijamin sampai di tangan Konsumen (diantar) oleh Agen
Konsultasi GRATIS mengenai investasi emas






3. Menjadi Agen


Agen adalah pihak perseorangan atau badan usaha yang bertindak atas nama KG dan bertugas untuk mengedarkan dan atau menjual dan atau mengantarkan emas batangan atau logam mulia lain yang disuplai oleh Khalifah Gold dengan hak dan kewajiban tertentu.

Peluang usaha juga terbuka dengan menjadi Agen kami, untuk membantu mendistribusikan LM kepada masyarakat luas. Agen mendapat keuntungan dari diskon komisi.





Hak Agen:
Mendapat Keuntungan dari Selisih Harga Konsumen dengan Harga Agen
Mendapat Keuntungan dari Komisi Generasi (10 Generasi)
Me-lock harga emas untuk menghindari fluktuasi (dengan syarat sudah melakukan pembayaran)
Diskon 50% untuk Tiket Seminar Khalifah Gold




Kewajiban Agen:
Memberikan informasi yang benar, jelas dan terperinci kepada Konsumen.
Mengantarkan emas yang dipesan Kepada Konsumen.




Larangan Agen:
Memberikan informasi yang tidak benar
Melakukan transaksi palsu dengan mengatasnamakan Khalifah Gold
Melakukan penjualan secara tidak Cash and Carry. Semua transaksi COD di KG harus dilakukan secara tunai (ada uang ada barang) dan berdasarkan Harga On The Spot Antam hari itu.
Menjual dengan Komisi Antar di bawah 1% dari Harga On The Spot Antam hari itu.




Perhatian : Agen DILARANG KERAS melakukan Dumping atau menjual dengan Komisi dibawah 1%



Persyaratan Menjadi Agen:
Seseorang hanya bisa menjadi Agen hanya apabila disponsori oleh Agen lain yang sudah bergubung lebih dahulu. Dengan demikian orang itu menjadi Generasi 1 dari Agen yang mensponsori. Selanjutnya apabila si orang tersebut sudah menjadi Agen dan melakukan pembelanjaan, maka si Agen yang mensponsori akan mendapatkan Komisi Generasi dari pembelanjaan orang tersebut. Demikian seterusnya sampai Generasi ke 10.
Melakukan pembelian emas minimal 1 gram dari Agen yang mensponsori.
Menyerahkan fotokopi KTP atau bukti identitas diri.
Membayar administrasi keagenan dan mengisi test masuk keagenan mengenai pengetahuan dasar investasi emas.






4. Harga Transparan mengikuti harga resmi dari Antam


KG menjual emas batangan Logam Mulia (LM) dengan sertifikat Asli Antam. Harga berdasarkan Harga Resmi Antam secara On The Spot atau up to date, maksudnya harga yang berlaku pada hari itu, saat transaksi diadakan. Untuk Konsumen, Harga On The Spot ini ditambah dengan Komisi Antar yang besarkan berdasarkan persenan dari Harga On The Spot itu sendiri.



Untuk menge-check Harga On The Spot Antam, bisa dilihat di sini: Logam Mulia - Precious Metals Refinery | Cast/Minted Bars Jakarta (http://logammulia.com/gold-bar-id.php)





Price List Harga Konsumen dan Agen:

Harga Konsumen adalah Harga On the Spot Antam + Persenan Komisi Antar Maksimal.

Persenan Komisi berdasarkan Harga On The Spot Antam hari itu.

1 - 4 gram : Harga Antam + 8% (untuk Agen Komisi Maks. hanya 3%)

5 gram : Harga Antam + 5% (untuk Agen Komisi Maks. 2%)

10 gram : Harga Antam + 4% (untuk Agen Komisi Maks. 1% )

25 gram : Harga Antam + 2.5% (untuk Agen Komisi Maks. 0%)

50 gram : Harga Antam + 2% (untuk Agen Komisi Maks. -0.1 %)

100 gram : Harga Antam + 1.5% (untuk Agen Komisi Maks. -0.2% )

250 gram : Harga Antam + 1.25% (untuk Agen Komisi Maks. -0.3% )

1000 gram: Harga Antam + 1% (untuk Agen Komisi Maks. -0.4% ).



Harga untuk Konsumen sudah termasuk:

- Biaya Sertifikat ANTAM, LBMA dan Cetak

- Biaya Antar sampai emas di tangan Konsumen (COD)

- Biaya Konsultasi mengenai Investasi emas dengan Agen



Komisi Antar Maksimal belum Komisi Tetap. Konsumen masih diperbolehkan me-NEGO komisi kepada Agen



Contoh:

Harga emas Antam untuk 10 gram pada tgl 1 Mei 2012 adalah Rp 5.090.000,- . Maka:

Untuk 10 gram Konsumen membayar seharga:

Rp 5.090.000 + (4% x Rp 5.090.000) = Rp 5.293.600,-

Sedangkan Agen membayar : Rp. 5.090.000 + (1% x Rp 5.090.000) - Diskon Komisi* Rp 20.000 = Rp 5.120.900,-

Maka keuntungan Agen = Rp 5.293.600 - Rp 5.120.900 = Rp 172.700,-



Keterangan:

* Diskon Komisi bersifat sewaktu-waktu, tidak selalu diberikan







5. Investasi Khalifah Gold


1. Investasi Bagi Hasil Retail Emas RE50

Dalam RE50, Modal Investasi (MI) berupa pembelian 2 batang emas sama berat. Satu langsung diberikan ke Investor. Satu lagi diputarkan oleh Khalifah Gold untuk diperjualbelikan (dijual lalu dibelikan kembali). Investor mendapat deviden sebesar 50% dari Komisi emas yang diputar oleh Khalifah Gold pusat. Kontrak Investasi berakhir jika jumlah Deviden mencapai 50% MI di awal kontrak. Setelah kontrak berakhir emas yang diputar dikembalikan ke Investor.



2. Investasi Bagi Hasil Retail Futures IF100

Dalam IF100, Modal Investasi (MI) berupa pembelian 2 batang emas sama berat. Satu langsung diberikan ke Investor. Satu lagi dikonversikan ke dollar AS untuk diputar (ditrading)-kan ke Pasar Berjangka / Futures yang High Risk High Return dengan sistem bagi hasil (deviden) dan resiko 50:50. Kontrak Investasi berakhir jika jumlah deviden telah mencapai 100% dari MI di awal kontrak. Setelah kontrak selesai, dana awal yang diputar di Pasar Futures (Dana Awal Trading Futures) dikembalikan ke Investor.







6. Kerjasama sesama Penjual Emas


Khusus Bagi sesama Pejual emas di Bandung, kami menawarkan kerja sama untuk menitip mengambil (picking up) LM dari bandar dan Antam di Jakarta. Hanya dikenakan charge sebagai pengganti ongkos. Ketentuan kerjasama sebagai berikut:

- Hanya diperuntukan untuk sesama Penjual emas di Kota Bandung dalam bentuk Distributor (bukan Agen)

- Penitipan dengan kuantiti berat TOTAL minimal 100 gram.

- Untuk kepingan 1-4 gram, biaya Ongkos Rp 3000,- per gram

- Untuk kepingan 5-30 gram, biaya Ongkos Rp 1000,- per gram

- Untuk kepingan di atas 30 gram, biaya ongkos Rp 300,- per gram

- Emas di- picking up setiap Hari Senin pagi... Bagi penjual yang mau menitip emas bisa langsung diambil sorenya di toko kami di wilayah Antapani, Bandung.



Kontak Kami:

Untuk Pemesanan atau Permohonan menjadi Agen atau Kerjasama antar Penjual hubungi 08192691982