atheis
27th March 2011, 11:12 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=69544&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=69544&width=490)
Puluhan pengurus PSSI dan klub sepak bola mendobrak pintu lokasi Kongres PSSI di Pekanbaru (26/3). ANTARA/FB Anggoro
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencurigai ada keterlibatan anggota TNI dalam Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang berlangsung 26 Maret 2011 di Pekanbaru, Riau. Kongres sempat berlangsung ricuh, lantaran sekelompok massa memaksa masuk ke ruang Kongres.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, kecurigaan Kontras muncul setelah mengetahui adanya sejumlah orang berbadan tegap dan berambut 'cepak' yang menggunakan identitas khas tertentu di Kongres PSSI. �Hal itu merupakan intervensi TNI ke kongres,� ujarnya dalam keterangan pers, hari ini.
Seharusnya, kata Haris, Kongres PSSI cukup diikuti pengurus, perwakilan masyarakat, dan pendukung sepak bola. Tidak dibenarkan jika kongres melibatkan unsur-unsur pemerintahan, terlebih TNI. Apalagi, situasi di Kongres PSSI tidak sedang atau tidak mengarah pada suatu kondisi yang mengancam pertahanan nasional.
�Kalaupun berpotensi menggangu keamanan, maka hal itu merupakan tugas dari Polri. Oleh karenanya tindakan TNI berada di Kongres PSSI tidak dapat dibenarkan menurut UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,� ujar Haris.
Jika benar terlibat dalam Kongres PSSI, tindakan anggota TNI tersebut dinilai Haris merupakan upaya turut campur militer ke dalam perbaikan institusi sipil, dalam hal ini PSSI. Hal ini mencederai agenda reformasi TNI, yang memang belum tuntas sejak sebelas tahun lalu.
Kontras dalam kasus ini menyarankan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk menelusuri kebenaran intervensi korpsnya dalam Kongres PSSI, sekaligus mencari tahu siapa komandan yang memerintahkan pengiriman sejumlah pasukan TNI ke kongres.
Agus juga diminta Kontras untuk menginstruksikan anggota TNI aktif agar tidak turut serta dalam pencalonan jabatan sipil, terlebih jabatan yang strategis seperti Ketua Umum PSSI. Sebab dikhawatirkan anggota TNI bisa menggunakan kewenangan dan jabatannya untuk mencapai tujuan tersebut.
Kontras, kata Haris, sepakat perbaikan kepemimpinan PSSI merupakan prioritas. Namun, cara-cara yang baik dan sportif patut dikedepankan untuk mencapaikan tujuan tersebut.
�Kita harus ingat statuta FIFA menolak pelaku kejahatan menjadi ketua PSSI. Artinya, jika tindakan anggota TNI yang hadir patut diduga sebagai upaya mendorong pencalonan seorang calon, maka calon tersebut menjadi tidak cakap di mata hukum,� kata dia.
ISMA SAVITRI
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/03/27/brk,20110327-323102,id.html)
Puluhan pengurus PSSI dan klub sepak bola mendobrak pintu lokasi Kongres PSSI di Pekanbaru (26/3). ANTARA/FB Anggoro
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencurigai ada keterlibatan anggota TNI dalam Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang berlangsung 26 Maret 2011 di Pekanbaru, Riau. Kongres sempat berlangsung ricuh, lantaran sekelompok massa memaksa masuk ke ruang Kongres.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, kecurigaan Kontras muncul setelah mengetahui adanya sejumlah orang berbadan tegap dan berambut 'cepak' yang menggunakan identitas khas tertentu di Kongres PSSI. �Hal itu merupakan intervensi TNI ke kongres,� ujarnya dalam keterangan pers, hari ini.
Seharusnya, kata Haris, Kongres PSSI cukup diikuti pengurus, perwakilan masyarakat, dan pendukung sepak bola. Tidak dibenarkan jika kongres melibatkan unsur-unsur pemerintahan, terlebih TNI. Apalagi, situasi di Kongres PSSI tidak sedang atau tidak mengarah pada suatu kondisi yang mengancam pertahanan nasional.
�Kalaupun berpotensi menggangu keamanan, maka hal itu merupakan tugas dari Polri. Oleh karenanya tindakan TNI berada di Kongres PSSI tidak dapat dibenarkan menurut UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,� ujar Haris.
Jika benar terlibat dalam Kongres PSSI, tindakan anggota TNI tersebut dinilai Haris merupakan upaya turut campur militer ke dalam perbaikan institusi sipil, dalam hal ini PSSI. Hal ini mencederai agenda reformasi TNI, yang memang belum tuntas sejak sebelas tahun lalu.
Kontras dalam kasus ini menyarankan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk menelusuri kebenaran intervensi korpsnya dalam Kongres PSSI, sekaligus mencari tahu siapa komandan yang memerintahkan pengiriman sejumlah pasukan TNI ke kongres.
Agus juga diminta Kontras untuk menginstruksikan anggota TNI aktif agar tidak turut serta dalam pencalonan jabatan sipil, terlebih jabatan yang strategis seperti Ketua Umum PSSI. Sebab dikhawatirkan anggota TNI bisa menggunakan kewenangan dan jabatannya untuk mencapai tujuan tersebut.
Kontras, kata Haris, sepakat perbaikan kepemimpinan PSSI merupakan prioritas. Namun, cara-cara yang baik dan sportif patut dikedepankan untuk mencapaikan tujuan tersebut.
�Kita harus ingat statuta FIFA menolak pelaku kejahatan menjadi ketua PSSI. Artinya, jika tindakan anggota TNI yang hadir patut diduga sebagai upaya mendorong pencalonan seorang calon, maka calon tersebut menjadi tidak cakap di mata hukum,� kata dia.
ISMA SAVITRI
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/03/27/brk,20110327-323102,id.html)