PaluGada
23rd October 2012, 11:22 PM
Selamat sore agan semua..
Tanpa bermaksud apa apa..
Ane cuma mau share aje.. http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
ORI membuka lowongan Asisten Ombudsman dengan syarat sbb:
a. Warga negara Republik Indonesia;
b. Berusia paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun sejak tanggal pendaftaran;
c. Pendidikan paling rendah sarjana (S1) bidang hukum, administrasi, ekonomi, komunikasi, sosial, dan/atau politik;
d. Mampu mengoperasionalkan komputer;
e. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
f. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
g. Bersedia tidak merangkap dalam jabatan negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya; dan
h. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik.
http://www.ombudsman.go.id/index.php...mid=77&lang=en (http://www.ombudsman.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=172%3Apengumuman-rekrutmen-calon-asisten-ombudsman-republik-indonesia&catid=42%3Arekrutmen&Itemid=77&lang=en)
Tadi ane search sih belum ada yg post..
Tapi kl repost maaf..
Ane ga berharap http://static.kaskus.co.id/images/smilies/melons.gif ataupun http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif
Soalnya ane masih belajar bikin post..
Semoga bermanfaat ya gan.. http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>
Tanpa bermaksud apa apa..
Ane cuma mau share aje.. http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
ORI membuka lowongan Asisten Ombudsman dengan syarat sbb:
a. Warga negara Republik Indonesia;
b. Berusia paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun sejak tanggal pendaftaran;
c. Pendidikan paling rendah sarjana (S1) bidang hukum, administrasi, ekonomi, komunikasi, sosial, dan/atau politik;
d. Mampu mengoperasionalkan komputer;
e. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
f. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
g. Bersedia tidak merangkap dalam jabatan negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya; dan
h. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik.
http://www.ombudsman.go.id/index.php...mid=77&lang=en (http://www.ombudsman.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=172%3Apengumuman-rekrutmen-calon-asisten-ombudsman-republik-indonesia&catid=42%3Arekrutmen&Itemid=77&lang=en)
Tadi ane search sih belum ada yg post..
Tapi kl repost maaf..
Ane ga berharap http://static.kaskus.co.id/images/smilies/melons.gif ataupun http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif
Soalnya ane masih belajar bikin post..
Semoga bermanfaat ya gan.. http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>