jsdh
30th June 2010, 11:23 AM
kompas.com
Sepasang kekasih terjaring razia ketika mengonsumsi sabu di kamar kos mereka di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2010).
Dari tangan keduanya ditemukan 0,5 gram sabu. Mereka ditangkap aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, Polsektro Sawah Besar, dan Badan Narkotika Provinsi Jakarta.
Sepasang kekasih itu adalah Ahmad Widarti (41) dan Rosada (36). Keduanya pesta barang haram itu di kamar kos bernomor 303 di Jalan Karanganyar A, RT 04/04, Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kabag Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudha, mengatakankan, Ahmad dan Rosada saat digerebek sedang asyik mengonsumsi sabu.
"Kami menyasar razia di sejumlah wilayah, seperti Kartini, Dwiwarna, Karanganyar. Pasalnya kawasan itu disinyalir kawasan rawan narkoba, " kata Gembong.
Dia mengatakan, untuk mengurangi penggunaan narkoba, pihaknya berencana mendirikan posko di kawasan yang rawan peredaran narkoba, seperti di tiga kawasan tadi.
Kanit Narkoba Polsektro Sawah Besar, Aiptu Hariadi Prabowo, mengatakan, razia narkoba dilakukan dua pekan belakangan ini. Selama dua minggu itu aparat gabungan tersebut menangkap delapan pengguna narkoba, di antaranya adalah Yapto Harianto, Riko Kharisma, Hardi S Tamu, Viki Eka Putra, Didik Darmawan, Ibrahim, Jejen, dan Bambang.
Sepasang kekasih terjaring razia ketika mengonsumsi sabu di kamar kos mereka di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2010).
Dari tangan keduanya ditemukan 0,5 gram sabu. Mereka ditangkap aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, Polsektro Sawah Besar, dan Badan Narkotika Provinsi Jakarta.
Sepasang kekasih itu adalah Ahmad Widarti (41) dan Rosada (36). Keduanya pesta barang haram itu di kamar kos bernomor 303 di Jalan Karanganyar A, RT 04/04, Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kabag Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudha, mengatakankan, Ahmad dan Rosada saat digerebek sedang asyik mengonsumsi sabu.
"Kami menyasar razia di sejumlah wilayah, seperti Kartini, Dwiwarna, Karanganyar. Pasalnya kawasan itu disinyalir kawasan rawan narkoba, " kata Gembong.
Dia mengatakan, untuk mengurangi penggunaan narkoba, pihaknya berencana mendirikan posko di kawasan yang rawan peredaran narkoba, seperti di tiga kawasan tadi.
Kanit Narkoba Polsektro Sawah Besar, Aiptu Hariadi Prabowo, mengatakan, razia narkoba dilakukan dua pekan belakangan ini. Selama dua minggu itu aparat gabungan tersebut menangkap delapan pengguna narkoba, di antaranya adalah Yapto Harianto, Riko Kharisma, Hardi S Tamu, Viki Eka Putra, Didik Darmawan, Ibrahim, Jejen, dan Bambang.