PDA

View Full Version : Larangan Pemakaian Lampu HID Pada Kendaraan Bermotor


ModifMotor
20th October 2012, 10:48 PM
Agan2x Udah Pada Tau?,Kalau Kita Menggunakan Lampu HID Pada Kendaraan Motor/Mobil kita bisa dikenakan sanksi..




[/spoiler] for For Penjelasan:






Sabtu, 19/07/2008 09:54 WIB

Pakai Lampu Sorot di Motor dan Mobil Ditindak!

Niken Widya Yunita - detikNews

Jakarta - Bagi anda yang mempunyai lampu sorot di motor dan mobil kesayangan hendaknya harus menggantinya. Kalau tidak, Polda Metro Jaya siap merazia lampu yang menyilaukan mata tersebut.



"Kita sudah melakukan (razia lampu sorot) sejak seminggu yang lama," ujar Kepala TMC Kompol Sambodo kepada detikcom, Sabtu (19/7/2008).



Menurut Sambodo, razia dilakukan di seluruh wilayah Jakarta. Namun Sambodo mengaku tidak tahu hasil razia terhadap mobil dan motor tersebut.



"Hasilnya saya nggak tahu. Mungkin rata-rata hasilnya nggak sampai puluhan," kata Sambodo.



Keberadaan lampu sorot mobil dan motor memang mengganggu pengendara yang lain. Bahkan lampu yang dianggap indah malah membuat kecelakaan semakin meningkat.

(nik/aba)












for Sumbernya:






http://www.detiknews..com/read/2008/...mobil-ditindak (http://www.detiknews..com/read/2008/07/19/095431/974324/10/pakai-lampu-sorot-di-motor-dan-mobil-ditindak)












for For Gambar HID:







for HID1:




http://u.kaskus.co.id/23/ruocui24.jpg








for HID2:




http://u.kaskus.co.id/23/p7itlwn9.jpg








for HID3:




http://u.kaskus.co.id/23/h1lxoonr.jpg








for HID4:




http://u.kaskus.co.id/23/p2nrtja0.jpg








[spoiler=open this] for HID5:




http://u.kaskus.co.id/23/ayuhpili.jpg



















Mohon Maaf Agan2x Kalo :repost:

Mohon Di Rate :mantap:

</div>