PDA

View Full Version : setalah helm SNI,pelek,aki,klakson SNI menyusul


RajaNgtrek
20th October 2012, 07:05 PM
assalamualaikum



sory gan kalo repost ane cuma share info aja terutama user roda 2 yang

ingin modifikasi motor nya terutama pelek karena dalam waktu dekat pelek wajib sni dan yg lain nya menyusul



Jakarta - Pemerintah berencana akan segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelek motor mengikuti ban dan helm yang sudah diwajibkan sebelumnya. Setelah pelek, aksesoris motor seperti kampas rem, aki, klakson, filter, lampu dan bahkan spion motor pun di masa depan juga harus wajib memiliki SNI.



Dalam dokumen Kementerian Perindustrian yang detikOto dapatkan, Senin (20/2/2012) terungkap kalau pemerintah saat ini tengah menyiapkan rencana mewajibkan pelek sepeda motor menggunakan SNI. Menurut rencana pada bulan Mei pelek di Indonesia akan wajib menggunakan standar itu.



Setelah pelek, pemerintah sudah bersiap untuk melakukan standardisasi SNI di berbagai komponen sepeda motor lain.



Kebijakan wajib SNI lebih lanjut akan diterapkan pada kampas rem, aki, klakson, filter, lampu dan bahkan spion motor.



Untuk kampas rem, kode SNI telah ada yakni SNI 09-2775-1992, sementara aki memiliki kode SNI 09-4326-1996 dan kaca spion memiliki kode SNI 2770 2:2009.



Belum diketahui kode SNI untuk klakson, filter dan lampu. Tapi yang pasti, komponen-komponen yang tadi disebutkan Standar nasional Indonesia-nya tengah dikembangkan untuk diimplementasi menjadi wajib SNI di masa depan.





menurut agan semua setuju gak semua yg di sebutkan di atas itu wajib sni? apa hanya akal akalan aja ya biar banyak alasan di tilang http://ceri.ws/smilies/small_capedech.gif atau emang bener buat keamanan ya? .....





sumber



http://oto.detik..com/read/2012/02/2...juga-wajib-sni (http://oto.detik..com/read/2012/02/20/150503/1846917/1208/selain-pelek-komponen-motor-yang-lain-juga-wajib-sni)

</div>