Kaori17
20th October 2012, 04:04 PM
Sori kalo report
Berhubung stnk pas mau abis dan pajak tahun lalu belum di bayar, rencana mau ke samsat ngurus STNK
Tapi masih bingung beberapa hal, mohon pencerahannya
1. Jika akan melunasi pajak tahun lalu dan balik nama serta perpanjang STNK
apakah di butuhkan ktp dari pemilik sebelumnya?
2. Bagaimana bisa mengetahui mobil gw terdaftar di samsat daerah mana? karena pemilik sebelumnya balik nama di samsat gatot subroto tapi rencana gw mau ngurus di samsat jakarta timur apakah bisa?
3. Biasanya bisa mulai ngurus berapa hari sebelum tanggal stnk habis yah?
</div>
Berhubung stnk pas mau abis dan pajak tahun lalu belum di bayar, rencana mau ke samsat ngurus STNK
Tapi masih bingung beberapa hal, mohon pencerahannya
1. Jika akan melunasi pajak tahun lalu dan balik nama serta perpanjang STNK
apakah di butuhkan ktp dari pemilik sebelumnya?
2. Bagaimana bisa mengetahui mobil gw terdaftar di samsat daerah mana? karena pemilik sebelumnya balik nama di samsat gatot subroto tapi rencana gw mau ngurus di samsat jakarta timur apakah bisa?
3. Biasanya bisa mulai ngurus berapa hari sebelum tanggal stnk habis yah?
</div>