jsdh
21st June 2010, 10:21 AM
http://wp.me/pBJ6p-1ky
- Sungguh ini menjadikan pelajaran yang buruk bagi generasi penerus sebuah bangsa ndan -
Sudah dua pekan lebih skandal video tidak senonoh mirip Ariel dengan dua artis cantik mirip Luna Maya dan Cut Tari memasuki babak yang semakin panas. Pasalnya gara-gara video mesum tersebut, dua bocah laki-laki di Surabaya, Jawa Timur nekad mencabuli teman perempuannya sendiri usai melihat adegan syur sang idola.
Ketua sebuah LSM sekaligus pengacara kondang Farhat Abbas kembali membuat laporan terhadap Ariel, Luna dan Tari ke Mabes Polri. Jika sebelumnya Farhat hanya melaporkan dua pasal, namun kini ia menambahkan sejumlah pasal untuk menjerat pelaku video panas yang diduga adalah Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
�Undang-undang yang dikenakan adalah UU KUHP pasal 281, 282 dan 284 tentang perzinahan. Walaupun sampai saat ini suami Cut Tari tidak melapor tapi pasal ini dimasukkan juga. Kemudian UU ITE pasal 27,�jelas Farhat Abbas
�Disini kita juga memasukkan UU Film, kemudian UU darurat no.01 tahun 51 pasal 5 ayat 3, yang ancaman hukumannya sampai 10 tahun karena ada nilai-nilai adat sosial yang dilanggar oleh para pelaku yang mana tujuan dari LSM kami adalah perlindungan terhadap anak dan wanita, �sambungnya.
Video porno yang telah beredar tersebut sudah menjadi ancaman bagi tata nilai kemasyarakatan negeri ini. Tapi sungguh disayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Polri belum juga memperoleh kejelasan.
�Kalau pihak kepolisian tidak bisa memeriksa satu kasus pidana dengan alasan tidak sesuai yang dilaporkan, kami sudah melaporkan dengan pasal yang berlapis dan jangan ragu untuk koordinasi dengan kejaksaan kemudian diuji di pengadilan,� ujarnya.
- Sungguh ini menjadikan pelajaran yang buruk bagi generasi penerus sebuah bangsa ndan -
Sudah dua pekan lebih skandal video tidak senonoh mirip Ariel dengan dua artis cantik mirip Luna Maya dan Cut Tari memasuki babak yang semakin panas. Pasalnya gara-gara video mesum tersebut, dua bocah laki-laki di Surabaya, Jawa Timur nekad mencabuli teman perempuannya sendiri usai melihat adegan syur sang idola.
Ketua sebuah LSM sekaligus pengacara kondang Farhat Abbas kembali membuat laporan terhadap Ariel, Luna dan Tari ke Mabes Polri. Jika sebelumnya Farhat hanya melaporkan dua pasal, namun kini ia menambahkan sejumlah pasal untuk menjerat pelaku video panas yang diduga adalah Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
�Undang-undang yang dikenakan adalah UU KUHP pasal 281, 282 dan 284 tentang perzinahan. Walaupun sampai saat ini suami Cut Tari tidak melapor tapi pasal ini dimasukkan juga. Kemudian UU ITE pasal 27,�jelas Farhat Abbas
�Disini kita juga memasukkan UU Film, kemudian UU darurat no.01 tahun 51 pasal 5 ayat 3, yang ancaman hukumannya sampai 10 tahun karena ada nilai-nilai adat sosial yang dilanggar oleh para pelaku yang mana tujuan dari LSM kami adalah perlindungan terhadap anak dan wanita, �sambungnya.
Video porno yang telah beredar tersebut sudah menjadi ancaman bagi tata nilai kemasyarakatan negeri ini. Tapi sungguh disayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Polri belum juga memperoleh kejelasan.
�Kalau pihak kepolisian tidak bisa memeriksa satu kasus pidana dengan alasan tidak sesuai yang dilaporkan, kami sudah melaporkan dengan pasal yang berlapis dan jangan ragu untuk koordinasi dengan kejaksaan kemudian diuji di pengadilan,� ujarnya.