PDA

View Full Version : Jasa penyelesaian permasalahan hukum


BriptuTika
15th October 2012, 07:46 AM
Bagi agan/aganwati yang sedang mengalami permasalahan hukum, kami dapat menyelesaikannya baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan.

Kami dapat menyelesaikan permasalahan hukum :



1. Pidana

2. Perdata

3. Perceraian

4. Hak asuh anak

5. Harta gono-gini

6. Mengambil kendaraan yang ditahan pihak aparat

7. Dll



silahkan mengontak di 081311513689. Terima kasih

</div>