PDA

View Full Version : Jasa pengacara handal,berkualitas&terpercaya !


Goonez
15th October 2012, 07:44 AM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Permisi..



Mau menawarkan jasa buat yg butuh bantuan/konsultasi hukum, bisa hub ane gan..



Jasa Bantuan Hukum Kantor Advokat A***** B***** & REKAN (kode etik tdk boleh beriklan) yg berkantor di daerah Cipinang Jaktim adalah Firma Hukum yang didirikan untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum, yang memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi. Dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.



Kami memegang teguh dan memahami serta mengerti akan kepentingan bisnis klien dan bekerja sama dengan klien guna mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan kami adalah membangun hubungan jangka panjang dengan klien dengan cara memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi yang efektif dan efisien bagi klien.



Kami menawarkan kerjasama di bidang jasa professional hukum dengan cara menjadi mitra atau klien tetap kami untuk bertindak mewakili serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum klien. Dengan menjadi mitra atau klien tetap maka kami akan berupaya mengantisipasi permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari dan sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.



Partners dan lawyers kami secara khusus memiliki kualifikasi tambahan di berbagai bidang serta memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk memberikan jasa hukum secara professional dalam menjawab kebutuhan dan kepentingan klien guna memberikan solusi terbaik terhadap penyelesaian masalah hukum yang dipercayakan kepada kami.



VISI



Menjadi Kantor Advokat yang terpercaya dalam pelayanan jasa hukum dengan memberikan jaminan atas perlindungan hukum yang berkeadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.



MISI



� Memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi klien dan stakeholder lainnya;

� Berperan untuk memberikan kepastian hukum secara professional, akuntabel dan

berkeadilan;

� Meningkatkan citra bersama dalam penegakan hukum dan memberi nilai tambah

bagi klien dan stakeholder untuk berkembang dengan rasa aman dan adil;

� Serta peduli dalam bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.



PELAYANAN



Kantor Advokat A***** B***** & REKAN menyediakan jasa pelayanan hukum bagi mitra atau klien tetap, baik Individu, Organisasi Sosial, Partai Politik, serta Badan Usaha Pemerintah maupun Swasta yang melingkupi penanganan dalam bidang :



� Proses beracara di pengadilan (litigation) dan diluar pengadilan

(non-litigation).

� Semua penyelesaian perkara � perkara pidana, perdata dan niaga.

� Permasalahan hukum perusahaan.

� Permasalahan tagihan/kredit macet.

� Permasalahan hukum yang beraspek politis.

� Permasalahan Perburuhan/Industrial.

� Perbankan dan Keuangan.

� Asuransi.

� Perpajakan.

� Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

� Penanaman Modal Asing.

� Dll.



Prosedur untuk menjadi mitra atau klien tetap Kantor Advokat A***** B***** & REKAN adalah dengan cara menjalin kontrak kerjasama untuk jangka waktu 1 (satu) tahun atau setidak-tidaknya 6 (enam) bulan, dengan biaya yang ditetapkan secara musyawarah.



Dalam hal penggunaan jasa hukum secara tetap, klien berhak menerima pelayanan jasa hukum secara bulanan untuk waktu tertentu dan dengan biaya yang tetap. Dengan menjadi mitra atau klien tetap maka klien akan memperoleh fasilitas :



� Konsultasi hukum atas semua permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien,

termasuk permasalahan internal perusahaan.

� Apabila terjadi sengketa/permasalahan hukum dengan pihak ketiga (baik perdata

maupun pidana) maka biaya penggunaan jasa professional Kantor Advokat A***** B***** & REKAN didasarkan kepada proses hukum yang harus dilalui

dan kompleksitas dari permasalahan hukum yang ada. Dalam hal ini, mitra atau

klien tetap dibebaskan dari lawyer fee dan hanya akan dibebani success fee serta

biaya operasional sesuai kebutuhan riil per-kasus.



Demikian disampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,



A***** B***** & REKAN



Sekian aja info dr ane.. kalo ada yg butuh bantuan hukum/konsultasi hukum silahkan PM ane y gan..





Thank u...