PDA

View Full Version : (Jasa) IJIN USAHA DAN KONSULTAN HUKUM


Australian
15th October 2012, 07:34 AM
Deltindo Utama Services (�DUS�) adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang memiliki visi dan misi untuk memberikan konsultasi dan pelayanan dalam bidang hukum khususnya dibidang pendirian berbagai macam badan usaha/hukum serta memberikan pelayanan dalam perijinannya diantaranya perijinan umum dan perijinan khusus yang mencakup bidang pertambangan, minyak, gas, telekomunikasi, konstruksi jasa, dan sebagainya.



Perijinan :

-Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA);

-Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS);

-Angka Pengenal Importir Produsen/Angka Pengenal Importir Terbatas (API-P/API-T);

-Tanda Daftar Perusahaan (TDP);

-Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil/Menengah/Besar;

-Dll



Surat Keterangan Bebas Perkara (SKBP) yang mencakup:



-Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia

-Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia

-Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia

-Pengadilan Pajak

-Pengadilan Tata Usaha



Keanggotaan:



-Kartu Anggota Biasa dan Luar Biasa dari Kamar Dagang dan Industri kualifikasi (KADIN)

-Kartu Anggota Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL);

-ASPEKMI

-GAPENSI;

-GAPENRI;



Ketenagakerjaan :



-Wajib Lapor Tenaga Kerja;

-Sertifikat Jaminan Sosial Tenaga Kerja;

-Pendaftaran Peraturan Perusahaan.



Hak Atas Kekayaan Intelektual :



-Pendaftaran Merek;

-Pendaftaran Hak Cipta;

-Dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya.



Hubungi Kami



DELTINDO UTAMA SERVICES

Gading Arcadia Blok O No. 19

Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250

Telp: 021-93365551

[email protected]

CV Deltindo Utama Service (http://www.deltindo.com)

</div>