VanderSars
15th October 2012, 07:04 AM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Banten
Description :
Jasa Pengurusan dokumen atau izin tinggal orang asing yang bekerja di Indonesia (Expatriat)
Salam sejahtera agan-agan sekalian, kali ini saya mau menawarkan jasa buat agan-agan yang mungkin perusahaannya menggunakan tenaga kerja asing (misalnya sebagai tenaga ahli atau mungkin guru di sekolah internasional). Jasa yang saya tawarkan adalah pengurusan ijin tinggal mereka (expatriat) di Indonesia, misalnya pengurusan KITAS (Kartu izin Tinggal Terbatas), berbagai macam visa (visa kunjungan budaya, visa kunjungan bisnis) dll yang berhubungan dengan tenaga kerja asing (expatriat).
Berikut saya berikan daftar harganya:
1. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) :Rp 5.250.000
2. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk istri :Rp 3.000.000
3. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk anak:Rp 3.000.000
4. Perpanjangan Kitas ke-2 :Rp 5.750.000
5. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk istri :Rp 3.000.000
6. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk anak :Rp 3.000.000
7.Perpanjangan Kitas ke-3 :Rp 6.250.000
8.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk istri :Rp 3.500.000
9.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk anak :Rp3.500.000
10.Perpanjangan Kitas ke-4 :Rp 6.750.000
11.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk istri :Rp4.000.000
12.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk anak :Rp 4.000.000
13.Pengurusan Kitas baru (ke-1) anak sekolah asing :Rp 4.000.000
14.Pengurusan Kitas ke-2 dan ke-3 anak sekolah aisng: Rp 4.500.000
15.Pengurusan Kitas ke-4 dan ke-5 anak sekolah asing: Rp 5.000.000
16. Exit Re-Entry Permit (ERP) untuk 3 bulan (masa berlaku kitas min. 4 bln) :Rp 800.000
17. Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) untuk 6 bulan (masa berlaku kitas min. 7 bulan) : RP 1.500.000
18. Exit Permit Only (EPO) :Rp 800.000
19.Multiple Visa (VKU BP) untuk 1 tahun :Rp 1.750.000
20.Visa Kunjungan Usaha untuk 2 bulan :Rp 1.000.000
21.Perpanjangan VIsa Kunjungan Usaha untuk 30 hari :Rp 1.250.000
22.Perpanjangan Visa Kunjungan Usaha (ke-3) untuk 30 hari :Rp 1.500.000
23.Visa Kunjungan Sosial Budaya untuk 2 bulan :Rp 1.000.000
24.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-2) :Rp 1.250.000
25.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-3) :Rp 1.500.000
Beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau mendatangkan tenaga kerja asing (expatriat) adalah:
1.Yang mendatangkan haruslah berbadan hukum
2.foto kopi dari akta pendirian, SKDU,NPWP, SIUP, TDP,dokumen wajib lapor, dan struktur organisasi)
3.foto kopi ijazah dari tenaga kerja asing (harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris)
4.CV (Curriculum Vitae) dari tenaga kerja asing
5.foto kopi passport
6.Foto dengan background merah ukuran 4 x 6 (6 lembar) dan ukuran 2 x 3 (6 lembar)
Dalam pengerjaan semua ini saya punya partner kerja agan2. Saya tidak bertanggung jawab apabila ternyata dokumen yang diberikan kepada saya adalah palsu atau aspal.
Bagi yang berminat hubungi saya lewat YM: [email protected] atau by sms di 0817 0750 542, soalnya kalau telepon takutnya saya lagi di kantor agan2,jadi gak enak ama bos.hehehe
Untuk pembayaran nanti saya minta DP dulu yah agan-agan sebesar 50 % buat pengerjaannya.Untuk nomor rekekningnya nanti saya kasih tau lebih lanjut kalau memang serius. Untuk Wilayah pengerjaannya pun tidak hanya melayani daerah Tangerang tapi juga Jakarta maupun luar Jakarta,paling ada penyesuaian harga aja kalo untuk diluar jakarta.
Saya menjalankan usaha ini dengan jujur dan hanya bermaksud mencari tambahan rejeki.Jadi dijamin gak nipu. Saya sendiri adalah seorang karyawan swasta biasa.
Demikian thread dari saya agan2 semoga agan-agan tertarik untuk memakai jasa saya ini. Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih.
Harga :
Lokasi Seller : Banten
Description :
Jasa Pengurusan dokumen atau izin tinggal orang asing yang bekerja di Indonesia (Expatriat)
Salam sejahtera agan-agan sekalian, kali ini saya mau menawarkan jasa buat agan-agan yang mungkin perusahaannya menggunakan tenaga kerja asing (misalnya sebagai tenaga ahli atau mungkin guru di sekolah internasional). Jasa yang saya tawarkan adalah pengurusan ijin tinggal mereka (expatriat) di Indonesia, misalnya pengurusan KITAS (Kartu izin Tinggal Terbatas), berbagai macam visa (visa kunjungan budaya, visa kunjungan bisnis) dll yang berhubungan dengan tenaga kerja asing (expatriat).
Berikut saya berikan daftar harganya:
1. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) :Rp 5.250.000
2. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk istri :Rp 3.000.000
3. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk anak:Rp 3.000.000
4. Perpanjangan Kitas ke-2 :Rp 5.750.000
5. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk istri :Rp 3.000.000
6. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk anak :Rp 3.000.000
7.Perpanjangan Kitas ke-3 :Rp 6.250.000
8.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk istri :Rp 3.500.000
9.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk anak :Rp3.500.000
10.Perpanjangan Kitas ke-4 :Rp 6.750.000
11.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk istri :Rp4.000.000
12.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk anak :Rp 4.000.000
13.Pengurusan Kitas baru (ke-1) anak sekolah asing :Rp 4.000.000
14.Pengurusan Kitas ke-2 dan ke-3 anak sekolah aisng: Rp 4.500.000
15.Pengurusan Kitas ke-4 dan ke-5 anak sekolah asing: Rp 5.000.000
16. Exit Re-Entry Permit (ERP) untuk 3 bulan (masa berlaku kitas min. 4 bln) :Rp 800.000
17. Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) untuk 6 bulan (masa berlaku kitas min. 7 bulan) : RP 1.500.000
18. Exit Permit Only (EPO) :Rp 800.000
19.Multiple Visa (VKU BP) untuk 1 tahun :Rp 1.750.000
20.Visa Kunjungan Usaha untuk 2 bulan :Rp 1.000.000
21.Perpanjangan VIsa Kunjungan Usaha untuk 30 hari :Rp 1.250.000
22.Perpanjangan Visa Kunjungan Usaha (ke-3) untuk 30 hari :Rp 1.500.000
23.Visa Kunjungan Sosial Budaya untuk 2 bulan :Rp 1.000.000
24.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-2) :Rp 1.250.000
25.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-3) :Rp 1.500.000
Beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau mendatangkan tenaga kerja asing (expatriat) adalah:
1.Yang mendatangkan haruslah berbadan hukum
2.foto kopi dari akta pendirian, SKDU,NPWP, SIUP, TDP,dokumen wajib lapor, dan struktur organisasi)
3.foto kopi ijazah dari tenaga kerja asing (harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris)
4.CV (Curriculum Vitae) dari tenaga kerja asing
5.foto kopi passport
6.Foto dengan background merah ukuran 4 x 6 (6 lembar) dan ukuran 2 x 3 (6 lembar)
Dalam pengerjaan semua ini saya punya partner kerja agan2. Saya tidak bertanggung jawab apabila ternyata dokumen yang diberikan kepada saya adalah palsu atau aspal.
Bagi yang berminat hubungi saya lewat YM: [email protected] atau by sms di 0817 0750 542, soalnya kalau telepon takutnya saya lagi di kantor agan2,jadi gak enak ama bos.hehehe
Untuk pembayaran nanti saya minta DP dulu yah agan-agan sebesar 50 % buat pengerjaannya.Untuk nomor rekekningnya nanti saya kasih tau lebih lanjut kalau memang serius. Untuk Wilayah pengerjaannya pun tidak hanya melayani daerah Tangerang tapi juga Jakarta maupun luar Jakarta,paling ada penyesuaian harga aja kalo untuk diluar jakarta.
Saya menjalankan usaha ini dengan jujur dan hanya bermaksud mencari tambahan rejeki.Jadi dijamin gak nipu. Saya sendiri adalah seorang karyawan swasta biasa.
Demikian thread dari saya agan2 semoga agan-agan tertarik untuk memakai jasa saya ini. Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih.