Log in

View Full Version : Jasa Pengurusan Dokumen Izin Tinggal Orang Asing yang bekerja di Indonesia (expatriat


VanderSars
15th October 2012, 07:04 AM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Banten


Description :



Jasa Pengurusan dokumen atau izin tinggal orang asing yang bekerja di Indonesia (Expatriat)






Salam sejahtera agan-agan sekalian, kali ini saya mau menawarkan jasa buat agan-agan yang mungkin perusahaannya menggunakan tenaga kerja asing (misalnya sebagai tenaga ahli atau mungkin guru di sekolah internasional). Jasa yang saya tawarkan adalah pengurusan ijin tinggal mereka (expatriat) di Indonesia, misalnya pengurusan KITAS (Kartu izin Tinggal Terbatas), berbagai macam visa (visa kunjungan budaya, visa kunjungan bisnis) dll yang berhubungan dengan tenaga kerja asing (expatriat).



Berikut saya berikan daftar harganya:



1. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) :Rp 5.250.000

2. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk istri :Rp 3.000.000

3. Pengurusan Kitas Baru (ke-1) untuk anak:Rp 3.000.000



4. Perpanjangan Kitas ke-2 :Rp 5.750.000

5. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk istri :Rp 3.000.000

6. Perpanjangan Kitas ke-2 untuk anak :Rp 3.000.000



7.Perpanjangan Kitas ke-3 :Rp 6.250.000

8.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk istri :Rp 3.500.000

9.Perpanjangan Kitas ke-3 untuk anak :Rp3.500.000



10.Perpanjangan Kitas ke-4 :Rp 6.750.000

11.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk istri :Rp4.000.000

12.Perpanjangan Kitas ke-4 untuk anak :Rp 4.000.000



13.Pengurusan Kitas baru (ke-1) anak sekolah asing :Rp 4.000.000

14.Pengurusan Kitas ke-2 dan ke-3 anak sekolah aisng: Rp 4.500.000

15.Pengurusan Kitas ke-4 dan ke-5 anak sekolah asing: Rp 5.000.000



16. Exit Re-Entry Permit (ERP) untuk 3 bulan (masa berlaku kitas min. 4 bln) :Rp 800.000

17. Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) untuk 6 bulan (masa berlaku kitas min. 7 bulan) : RP 1.500.000

18. Exit Permit Only (EPO) :Rp 800.000

19.Multiple Visa (VKU BP) untuk 1 tahun :Rp 1.750.000



20.Visa Kunjungan Usaha untuk 2 bulan :Rp 1.000.000

21.Perpanjangan VIsa Kunjungan Usaha untuk 30 hari :Rp 1.250.000

22.Perpanjangan Visa Kunjungan Usaha (ke-3) untuk 30 hari :Rp 1.500.000



23.Visa Kunjungan Sosial Budaya untuk 2 bulan :Rp 1.000.000

24.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-2) :Rp 1.250.000

25.Perpanjangan Visa Kunjungan Sosial Budaya (ke-3) :Rp 1.500.000



Beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau mendatangkan tenaga kerja asing (expatriat) adalah:

1.Yang mendatangkan haruslah berbadan hukum

2.foto kopi dari akta pendirian, SKDU,NPWP, SIUP, TDP,dokumen wajib lapor, dan struktur organisasi)

3.foto kopi ijazah dari tenaga kerja asing (harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris)

4.CV (Curriculum Vitae) dari tenaga kerja asing

5.foto kopi passport

6.Foto dengan background merah ukuran 4 x 6 (6 lembar) dan ukuran 2 x 3 (6 lembar)



Dalam pengerjaan semua ini saya punya partner kerja agan2. Saya tidak bertanggung jawab apabila ternyata dokumen yang diberikan kepada saya adalah palsu atau aspal.



Bagi yang berminat hubungi saya lewat YM: [email protected] atau by sms di 0817 0750 542, soalnya kalau telepon takutnya saya lagi di kantor agan2,jadi gak enak ama bos.hehehe



Untuk pembayaran nanti saya minta DP dulu yah agan-agan sebesar 50 % buat pengerjaannya.Untuk nomor rekekningnya nanti saya kasih tau lebih lanjut kalau memang serius. Untuk Wilayah pengerjaannya pun tidak hanya melayani daerah Tangerang tapi juga Jakarta maupun luar Jakarta,paling ada penyesuaian harga aja kalo untuk diluar jakarta.





Saya menjalankan usaha ini dengan jujur dan hanya bermaksud mencari tambahan rejeki.Jadi dijamin gak nipu. Saya sendiri adalah seorang karyawan swasta biasa.



Demikian thread dari saya agan2 semoga agan-agan tertarik untuk memakai jasa saya ini. Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih.