Log in

View Full Version : Gamawan Ngotot Larangan Ahmadiyah Tidak Melanggar Konstitusi


atheis
9th March 2011, 04:12 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=62457&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=62457&width=490)
TEMPO/Imam Sukamto






TEMPO Interaktif, Bandung � Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Jemaah Ahmadyah sudah sesuai dengan kontitusi di Indonesia. �Tidak melanggar, itu masih sesuai dengan perundang-undangan yang ada,� kata Gamawan, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia, di Bandung, Rabu, 9 Maret 2011.

Menurut Gamawan, Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sudah menjelaskan jika urusan-urusan yang menjadi kewenangan pusat, dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah apabila ada penugasan dari pemerintah pusat. Saat pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang jemaah

Ahmadyah, kata Gamawan, itu bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah

�Memang pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan tentang masalah agama, tapi kan Pergub yang diterbitkan pemerintah daerah mengacunya pada SKB, jadi sepanjang masih dalam perangkap SKB, itu sah,� katanya

Gamawan mencontohkan tiga poin isi Pergub tentang Ahmadyah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat masih sesuai dengan SKB 3 menteri, �lihat Pergub Jabar, ada tiga poin seperti pembinaan, pelarangan penyebaran ajaran dan pengawasan bagi jemaah Ahmadyah, itu kan sesuai dengan SKB,� katanya.

Mengenai pernyataan bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution yang mengatakan jika Peraturan Gubernur tidak sah dan pemerintah salah presepsi tentang isi dari SKB, Gamawan tidak mau berkomentar, �Saya tidak mau mengomentarinya secara langsung, tapi pada dasarnya Pergub sudah sesuai dengan SKB dan itu sah,� katanya

Beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jawa Timur dan beberapa Kabupaten dan Kota, telah menerbitkan surat larangan Ahmadyah.

ANGGA SUKMA WIJAYA

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/03/09/brk,20110309-318771,id.html)

atheis
9th March 2011, 04:14 PM
trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen: