atheis
3rd March 2011, 09:05 AM
TEMPO Interaktif, Den Haag -Mahkamah Internasional mengumumkan penyelidikan awal terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan kemanusiaan di Libya, setelah dirujuk oleh PBB. "Penyelidikan akan menilai dugaan penyerangan secara luas dan sistematis terhadap warga sipil," kata penyelidik Luis Moreno-Ocampo di Den Haag, Senin kemarin (28/2).
Penyelidik akan memutuskan apakah akan melakukan investigasi penuh terhadap dugaan kejahatan di Libya yang terjadi sejak 15 Februari. Keputusan itu akan diberikan dalam beberapa hari ini.
Dengan adanya investigasi itu, penyelidik dapat mengumpulkan bukti dan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada mereka yang dianggap bertanggungjawab. Kemudian, hakim akan memutuskan berdasarkan bukti-bukti itu.
Moreno-Ocampo berjanji Mahkamah akan mengambil langkah dengan cepat dan tidak berpihak. "Tidak akan ada kekebalan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam kejahatan," katanya.
Dewan Keamanan PBB telah memberi rujukan kepada Mahkamah Internasional perihal situasi di Libya pada Sabtu lalu. Dewan keamanan menyatakan kemungkinan besar telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam penyerangan yang dilakukan secara luas dan sistematis terhadap warga sipil di Libya.
Kekuatan keamanan di Libya menyerang pendemo anti Qadhafi sejak dua minggu lalu. Kerusuhan itu menyebabkan setidaknya 1.000 orang tewas dan menimbulkan situasi darurat kemanusiaan.
Mahkamah Internasional merupakan satu-satunya pengadilan independen dunia dengan yurisdiksi kasus pembataian massal, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.
Umumnya, pengadilan melakukan sendiri pengadilan atau dirujuk oleh negara-negara yang menandatangani pendiriannya dalam statuta Roma, dimana Libya tidak termasuk di dalamnya.
Alarabiya | AQIDA SWAMURTI
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/afrika/2011/03/02/brk,20110302-317179,id.html)
Penyelidik akan memutuskan apakah akan melakukan investigasi penuh terhadap dugaan kejahatan di Libya yang terjadi sejak 15 Februari. Keputusan itu akan diberikan dalam beberapa hari ini.
Dengan adanya investigasi itu, penyelidik dapat mengumpulkan bukti dan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada mereka yang dianggap bertanggungjawab. Kemudian, hakim akan memutuskan berdasarkan bukti-bukti itu.
Moreno-Ocampo berjanji Mahkamah akan mengambil langkah dengan cepat dan tidak berpihak. "Tidak akan ada kekebalan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam kejahatan," katanya.
Dewan Keamanan PBB telah memberi rujukan kepada Mahkamah Internasional perihal situasi di Libya pada Sabtu lalu. Dewan keamanan menyatakan kemungkinan besar telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam penyerangan yang dilakukan secara luas dan sistematis terhadap warga sipil di Libya.
Kekuatan keamanan di Libya menyerang pendemo anti Qadhafi sejak dua minggu lalu. Kerusuhan itu menyebabkan setidaknya 1.000 orang tewas dan menimbulkan situasi darurat kemanusiaan.
Mahkamah Internasional merupakan satu-satunya pengadilan independen dunia dengan yurisdiksi kasus pembataian massal, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.
Umumnya, pengadilan melakukan sendiri pengadilan atau dirujuk oleh negara-negara yang menandatangani pendiriannya dalam statuta Roma, dimana Libya tidak termasuk di dalamnya.
Alarabiya | AQIDA SWAMURTI
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/afrika/2011/03/02/brk,20110302-317179,id.html)