antituhan
2nd March 2011, 09:53 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=27592&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=27592&width=490)
Suasana rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (2/3). Rapat tersebut membahas tentang hasil akhir keputusan tim pansus hak angket Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera membantah anggapan telah mengingkari nota kesepahaman yang dibuat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal koalisi partai pendukung pemerintah. "Isunya satu, tapi pendapat boleh berbeda. Kalau kemudian seolah tidak kompak, itu kan pilihan terbuka di parlemen," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Istana Presiden kemarin.
Presiden Susilo Yudhoyono dalam pernyataannya menyebutkan ada dua partai peserta koalisi yang melanggar kontrak politik yang dibuatnya. Presiden menegaskan akan meminta komitmen partai-partai itu, dan ada sanksi jika komitmen itu tak ditaati, termasuk soal kemungkinan tak lagi bergabung dalam koalisi.
Agung, yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, menandaskan bahwa evaluasi ulang koalisi bisa dilakukan. Namun seharusnya tidak ada niat untuk membubarkan koalisi. "Ini kan barang baru, ada trial and error. Kalau ada perbedaan pendapat, harus bisa diselesaikan," tuturnya. Karenanya, Agung menghargai niat Presiden mengundang para pemimpin partai koalisi
Ketua Partai Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso, malah menganggap pernyataan Presiden tak semata-mata ditujukan kepada Golkar, tapi seluruh partai koalisi. Dia melihat Golkar tak melanggar kontrak politik. Tapi Golkar, katanya, sanggup menanggung risiko. "Itu terserah Presiden. Apakah kemudian ada reshuffle, silakan," kata Priyo.
Meski begitu, kata Priyo, sebagai partai besar, Golkar akan mengkalkulasi politik. "Sekarang kami menunggu tindakan konkret selanjutnya," ia menambahkan.
Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta juga merasa partainya tak melanggar kontrak politik. Menurut dia, apa yang dilakukan PKS terkait dengan upaya mendorong pemerintahan yang bersih dari KKN. "Karena itu, kami mendukung penggunaan angket mafia pajak," ujarnya.
Meski begitu, partainya siap dievaluasi. "Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Tidak masalah. Itu sudah risiko," katanya.
Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy meyakini pidato Presiden akan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. "Ini pemanasan sebelum reshuffle kabinet dilakukan," kata Romahurmuziy kemarin. Apalagi Presiden sudah mengevaluasi koalisi selama 1,5 tahun.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, tak yakin akhir kisruh koalisi berujung pada perombakan kabinet. Menurut dia, kisruh koalisi setelah gagalnya penggunaan hak angket mafia pajak ini akan berujung pada keputusan di mana semua beroleh keuntungan. "Win-win solution. Dan Golkar masih terlibat. Bergantung pada siapa yang memberi tawaran (bargain) lebih besar" kata Ikrar.
MUNNAWAROH | AMIRULLAH | RIKI FERDIANTO | ABDUL MANAN | ANANDA BADUDU
Source..!!! (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/03/02/brk,20110302-316979,id.html)
Suasana rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (2/3). Rapat tersebut membahas tentang hasil akhir keputusan tim pansus hak angket Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera membantah anggapan telah mengingkari nota kesepahaman yang dibuat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal koalisi partai pendukung pemerintah. "Isunya satu, tapi pendapat boleh berbeda. Kalau kemudian seolah tidak kompak, itu kan pilihan terbuka di parlemen," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Istana Presiden kemarin.
Presiden Susilo Yudhoyono dalam pernyataannya menyebutkan ada dua partai peserta koalisi yang melanggar kontrak politik yang dibuatnya. Presiden menegaskan akan meminta komitmen partai-partai itu, dan ada sanksi jika komitmen itu tak ditaati, termasuk soal kemungkinan tak lagi bergabung dalam koalisi.
Agung, yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, menandaskan bahwa evaluasi ulang koalisi bisa dilakukan. Namun seharusnya tidak ada niat untuk membubarkan koalisi. "Ini kan barang baru, ada trial and error. Kalau ada perbedaan pendapat, harus bisa diselesaikan," tuturnya. Karenanya, Agung menghargai niat Presiden mengundang para pemimpin partai koalisi
Ketua Partai Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso, malah menganggap pernyataan Presiden tak semata-mata ditujukan kepada Golkar, tapi seluruh partai koalisi. Dia melihat Golkar tak melanggar kontrak politik. Tapi Golkar, katanya, sanggup menanggung risiko. "Itu terserah Presiden. Apakah kemudian ada reshuffle, silakan," kata Priyo.
Meski begitu, kata Priyo, sebagai partai besar, Golkar akan mengkalkulasi politik. "Sekarang kami menunggu tindakan konkret selanjutnya," ia menambahkan.
Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta juga merasa partainya tak melanggar kontrak politik. Menurut dia, apa yang dilakukan PKS terkait dengan upaya mendorong pemerintahan yang bersih dari KKN. "Karena itu, kami mendukung penggunaan angket mafia pajak," ujarnya.
Meski begitu, partainya siap dievaluasi. "Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Tidak masalah. Itu sudah risiko," katanya.
Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy meyakini pidato Presiden akan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. "Ini pemanasan sebelum reshuffle kabinet dilakukan," kata Romahurmuziy kemarin. Apalagi Presiden sudah mengevaluasi koalisi selama 1,5 tahun.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, tak yakin akhir kisruh koalisi berujung pada perombakan kabinet. Menurut dia, kisruh koalisi setelah gagalnya penggunaan hak angket mafia pajak ini akan berujung pada keputusan di mana semua beroleh keuntungan. "Win-win solution. Dan Golkar masih terlibat. Bergantung pada siapa yang memberi tawaran (bargain) lebih besar" kata Ikrar.
MUNNAWAROH | AMIRULLAH | RIKI FERDIANTO | ABDUL MANAN | ANANDA BADUDU
Source..!!! (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/03/02/brk,20110302-316979,id.html)