theghel
2nd March 2011, 08:51 AM
JAKARTA--MICOM: Baru 20 perusahaan dari 200 ribuan lebih perusahaan yang telah menyediakan layanan kesehatan reproduksi pada karyawan perempuannya.
Usai menutup seminar sehari Kesehatan Reproduksi ditempat Kerja dalam Rangka Mendukung MDGs, di Jakarta, Selasa (1/3), Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, masih rendahnya perusahaan yang peduli pada masalah reproduksi tentu memprihatinkan.
Pasalnya, jumlah pekerja perempuan baik di sektor formal maupun informal sangat besar. Tercatat jumlah pekerja wanita mencapai sekitar 39,95 juta jiwa, dengan 25 juta di antaranya berada dalam usia reproduksi 15-45 tahun.
"Sesuai kodratnya, kaum perempuan memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi di samping pelayanan kesehatan pada umumnya," ujar Menkes.
Pemberian fasilitas layanan kesehatan reproduksi terkait erat dengan masalah angka kematian bayi dan angka kematian ibu.
Banyak contoh kasus terjadi, buruh perempuan yang bakal melahirkan, karena tidak punya uang akhirnya memilih pulang kampung. Padahal sarana kesehatan di desa umumnya sangat minim, walhasil proses persalinan umumnya hanya dibantu oleh dukun.
Kepada perusahaan, Menkes mengingatkan agar mereka mematuhi UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan tentang pelaksanaan reproduksi yang meliputi layanan sebelum hamil, saat hamil, alat kontrasepsi, kesehatan seksual serta kesehatan sistem reproduksi.
link sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/02/207162/71/14/Menkes-Kepedulian-Perusahaan-pada-Hak-Reproduksi-masih-Rendah)
Usai menutup seminar sehari Kesehatan Reproduksi ditempat Kerja dalam Rangka Mendukung MDGs, di Jakarta, Selasa (1/3), Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, masih rendahnya perusahaan yang peduli pada masalah reproduksi tentu memprihatinkan.
Pasalnya, jumlah pekerja perempuan baik di sektor formal maupun informal sangat besar. Tercatat jumlah pekerja wanita mencapai sekitar 39,95 juta jiwa, dengan 25 juta di antaranya berada dalam usia reproduksi 15-45 tahun.
"Sesuai kodratnya, kaum perempuan memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi di samping pelayanan kesehatan pada umumnya," ujar Menkes.
Pemberian fasilitas layanan kesehatan reproduksi terkait erat dengan masalah angka kematian bayi dan angka kematian ibu.
Banyak contoh kasus terjadi, buruh perempuan yang bakal melahirkan, karena tidak punya uang akhirnya memilih pulang kampung. Padahal sarana kesehatan di desa umumnya sangat minim, walhasil proses persalinan umumnya hanya dibantu oleh dukun.
Kepada perusahaan, Menkes mengingatkan agar mereka mematuhi UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan tentang pelaksanaan reproduksi yang meliputi layanan sebelum hamil, saat hamil, alat kontrasepsi, kesehatan seksual serta kesehatan sistem reproduksi.
link sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/02/207162/71/14/Menkes-Kepedulian-Perusahaan-pada-Hak-Reproduksi-masih-Rendah)