Log in

View Full Version : Chandra Bersedia Jadi Saksi Panda Nababan


atheis
1st March 2011, 02:28 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=62726&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=62726&width=490)
Panda Nababan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho




TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, bersedia menjadi saksi meringankan (a de charge) dari tersangka cek pelawat, Panda Nababan. Kesediaan Chandra itu dikatakan Panda usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK hari ini, Selasa 1 Maret 2011.

"Tadi penyidik bilang ke saya, kalau Pak Chandra sudah bersedia diperiksa sebagai saksi meringankan hari Kamis (3/3) nanti," kata Panda didampingi pengacaranya, Patra M Zen.

Chandra diminta sebagai saksi meringankan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pada Jumat (25/2) pekan lalu. Menurut Patra saat itu, Chandra dan Bibit diharapkan dapat memberi penjelasan ke penyidik KPK bahwa pertemuan sebelum uji kelayakan dan kepatutan dalam proses pemilihan pejabat negara merupakan hal wajar.

Karena saat akan mengajukan diri sebagai pimpinan KPK, Chandra dan Bibit pernah bertemu dengan Panda untuk meminta dukungan dalam pemilihan. Menurut Patra, Chandra pernah bertemu Panda di Bisnis Center Hotel Hilton dan Bibit bertemu Panda di Restoran Nipponkan di Hotel Hilton.

"Jadi wajar kalau Panda bertemu Miranda S Goeltom di Hotel Darmawangsa sebelum fit and proper test Deputi Senior Gubernur BI di DPR," kata Patra.

Meski Chandra sudah menyatakan kesediaannya, namun jawaban serupa belum keluar dari Bibit. Karena dia masih melakukan dinas luar kota. "Belum ada jawaban dari Bibit," kata Panda.

Kendati demikian, penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bibit dan Chandra untuk beri keterangan sebagai saksi. Permintaan Chandra dan Bibit sebagai saksi meringankan, menurut Panda tak ada hubungannya dengan jabatan mereka sebagai pimpinan KPK, namun secara pribadi.

"Bibit-Chandra pun ketemu saya di Hilton secara pribadi. Jadi mereka beri kesaksian secara jujur kalau pertemuan itu tidak bisa jadi indikasi adanya pelanggaran pidana. Tidak ada urusan uang," ujar dia.

CORNILA DESYANA


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/03/01/brk,20110301-316782,id.html)

atheis
1st March 2011, 02:31 PM
trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen: