Log in

View Full Version : Tim Pengacara Suciwati Akan Ajukan PK


atheis
28th February 2011, 10:23 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=51356&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=51356&width=490)
Isteri almarhum Munir, Suciwati yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat aksi diam di depan Istana Negara. TEMPO/Yosep Arkian




TEMPO Interaktif, Jakarta- Tim Pengacara Suciwati, istri aktivis HAM Munir Sayid Thalib, akan mengajukan peninjauan kembali kasus perdata terhadap PT Garuda Indonesia. "Saat ini pengajuan PK-nya sedang dibahas oleh tim kami," ujar Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, saat dihubungi Tempo, Senin (28/2).

Gugatan perdata terhadap Garuda sendiri diajukan oleh Suciwati karena Garuda dianggp lalai telah menyebabkan kematian suaminya. "Karena Garuda sebagai penerbangan sipil membiarkan terjadinya operasi intelijen yang menyebabkan kematian Munir dan menyebabkan kerugian," ujar Haris. PK diajukan karena Suciwati tak puas dengan keputusan Kasasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Dalam keputusan Kasasinya, MA memutuskan Garuda bertanggungjawab atas kematian Munir, serta mewajibkannya mengganti kerugian atas kematian Munir. Selain Garuda, MA juga menyatakan Pantun Matondang, pilot pesawat yang ditumpangi Munir, bertanggungjawab atas kematian aktivis tersebut. Pantun dianggap bersalah lantaran tidak mengambil tindakan sesuai Basic Operating Manual (BOM) saat Munir kritis jiwanya di dalam pesawat nomor penerbangan GA-974 tersebut. Putusan MA mewajibkan Garuda dan Pantun secara bersama mengganti kerugian Suciwati sebesar Rp 3,38 miliar. Namun, MA tak mengabulkan sisa gugatan yang diajukan Suciwati.

Menurut Haris, pihaknya tak puas atas keputusan ini karena sejumlah gugatan imaterialnya tak dikabulkan. "Seperti permintaan maaf di beberapa media massa dan pembuatan patung memorabilia Munir di tempat publik," ujarnya. Ia mengatakan, tim pengacara akan segera mengajukan PK ini.

Febriyan


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/28/brk,20110228-316424,id.html)

atheis
28th February 2011, 10:26 AM
trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen:

vadhils
1st March 2011, 02:35 PM
kebenaran pasti akan menang.....mau ditutup2in kayak gimana juga pasti akan terendus......semoga pelakunya bs cepet tertangkap....

nurfauzan
1st March 2011, 07:44 PM
tenag aja kebenaran pasti akan menang

mau ditutup2in gimana juga pasti akan ketauan

babisapi
1st March 2011, 07:46 PM
no comment ah masalah hukum gini ...uda pusing mikirin :tanya:

haciko
2nd March 2011, 01:27 PM
ANE g seberapa pahamm . . .

sekalian nitip lapak , bikin PIN | IDCARD PVC MURAH SURABAYA:
http://givemecolours.blogspot.com/ (http://ceriwis.us/showthread.php?p=551893&posted=1#post551893)

bajong
2nd March 2011, 04:10 PM
setuju ane gan