JualChar
5th October 2012, 12:08 PM
Di jual char Lost Saga ! Nick [LF]-LittleBee
Untuk lebih detail bisa lihat disini -->http://www.youtube.com/watch?v=lca8A...stJ9wOpJCTA%3D (http://www.youtube.com/watch?v=lca8Aj646b4&context=C44571c0ADvjVQa1PpcFPcKxImWPZp0GWHwsyQyYy8 stJ9wOpJCTA%3D)
Hukum Negara :
PENIPUAN; PASAL 378 KUHP
Pasal 378 KUHP merumuskan sebagai berikut:
"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan
sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."
Hukum Agama :
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا. أخرجه مسلم.
�Barang siapa yg membawa senjata atas kami (menyerang kami), maka ia bukan dari golongan kami, & barang siapa yg menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.� (Hadis Riwayat: Muslim)
NB : Untuk Info Lebih lanjut dapat hub : 089652622828
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/<span onmouseover=
</div>
Untuk lebih detail bisa lihat disini -->http://www.youtube.com/watch?v=lca8A...stJ9wOpJCTA%3D (http://www.youtube.com/watch?v=lca8Aj646b4&context=C44571c0ADvjVQa1PpcFPcKxImWPZp0GWHwsyQyYy8 stJ9wOpJCTA%3D)
Hukum Negara :
PENIPUAN; PASAL 378 KUHP
Pasal 378 KUHP merumuskan sebagai berikut:
"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan
sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."
Hukum Agama :
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا. أخرجه مسلم.
�Barang siapa yg membawa senjata atas kami (menyerang kami), maka ia bukan dari golongan kami, & barang siapa yg menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.� (Hadis Riwayat: Muslim)
NB : Untuk Info Lebih lanjut dapat hub : 089652622828
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/<span onmouseover=
</div>