atheis
21st February 2011, 11:56 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=50936&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=50936&width=490)
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman 6,2 kilogram sabu ke Jakarta. "Senilai kurang lebih Rp 15 ,5 milyar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Senin (21/2).
Menurut Boy, penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. "Di area pemeriksaan seaport interdiction," ujarnya. Sabu ini dibawa oleh dua orang asal Bireun, Aceh bernama Afnal , 33 tahun dan Ismail ,31 tahun. Keduanya saat ini diamankan di Polres Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika polisi pelabuhan menggeldeah barang bawaan Ismail. Dalam tas ransel Ismail polisi menemukan 3 bungkus sabu yang berisi masing-masing 5 paket. "Di simpan dalam kemasan kopi," ujar Boy. Serupa dengan Ismail, Afnal juga menyimpan 3 bungkus sabu berisi masing-masing 5 paket di bawah tempat duduknya.
Berdasarkan pemeriksaan, sabu ini diketahui berasal dari Malaysia. "Dibawa dari Malaysia ke Tempat Pelelangan Ikan Belawan menggunakan kapal nelayan," jelas Boy. Pemilik sabu ini juga berasal dari Malaysia.Sesampainya di Belawan, kedua orang ini meluncur menuju loket bus malam Lorena dengan menggunakan taksi. Dengan bus inilah Afnal dan Ismail membawa sabu menuju Jakarta. Mereka pun dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika.
FEBRIYAN
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/21/brk,20110221-314811,id.html)
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman 6,2 kilogram sabu ke Jakarta. "Senilai kurang lebih Rp 15 ,5 milyar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Senin (21/2).
Menurut Boy, penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. "Di area pemeriksaan seaport interdiction," ujarnya. Sabu ini dibawa oleh dua orang asal Bireun, Aceh bernama Afnal , 33 tahun dan Ismail ,31 tahun. Keduanya saat ini diamankan di Polres Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika polisi pelabuhan menggeldeah barang bawaan Ismail. Dalam tas ransel Ismail polisi menemukan 3 bungkus sabu yang berisi masing-masing 5 paket. "Di simpan dalam kemasan kopi," ujar Boy. Serupa dengan Ismail, Afnal juga menyimpan 3 bungkus sabu berisi masing-masing 5 paket di bawah tempat duduknya.
Berdasarkan pemeriksaan, sabu ini diketahui berasal dari Malaysia. "Dibawa dari Malaysia ke Tempat Pelelangan Ikan Belawan menggunakan kapal nelayan," jelas Boy. Pemilik sabu ini juga berasal dari Malaysia.Sesampainya di Belawan, kedua orang ini meluncur menuju loket bus malam Lorena dengan menggunakan taksi. Dengan bus inilah Afnal dan Ismail membawa sabu menuju Jakarta. Mereka pun dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika.
FEBRIYAN
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/21/brk,20110221-314811,id.html)