atheis
21st February 2011, 11:51 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=29129&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=29129&width=490)
Amidhan. TEMPO/ Budi Yanto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/2/2011). Penyidik memanggil Amidhan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Sekitar pukul 09.40 WIB, Amidhan datang dengan mengenakan jas dan kopiah hitam. "Saya datang sebagai saksi a de charge (meringankan)," kata Amidhan saat ditanya wartawan di Gedung KPK, Senin (21/2).
Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara seorang tersangka cek pelawat, Baharudin Aritonang, mengatakan bahwa kliennya sedang mengikuti rapat panitia ad hoc di MPR bersama Michdan saat penerimaan cek pelawat. Karenanya, Baharudin meminta Amidhan sebagai saksi yang bisa meringankan dirinya.
Namun saat wartawan menanyakan hal itu ke Amidhan, dia tidak mau menjelaskannya. "Nanti saja saya kasih keterangan ke penyidik dulu, masak ke wartawan duluan sih," ujarnya sambil memasuki Gedung KPK.
CORNILA DESYANA
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/21/brk,20110221-314806,id.html)
Amidhan. TEMPO/ Budi Yanto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/2/2011). Penyidik memanggil Amidhan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Sekitar pukul 09.40 WIB, Amidhan datang dengan mengenakan jas dan kopiah hitam. "Saya datang sebagai saksi a de charge (meringankan)," kata Amidhan saat ditanya wartawan di Gedung KPK, Senin (21/2).
Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara seorang tersangka cek pelawat, Baharudin Aritonang, mengatakan bahwa kliennya sedang mengikuti rapat panitia ad hoc di MPR bersama Michdan saat penerimaan cek pelawat. Karenanya, Baharudin meminta Amidhan sebagai saksi yang bisa meringankan dirinya.
Namun saat wartawan menanyakan hal itu ke Amidhan, dia tidak mau menjelaskannya. "Nanti saja saya kasih keterangan ke penyidik dulu, masak ke wartawan duluan sih," ujarnya sambil memasuki Gedung KPK.
CORNILA DESYANA
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/21/brk,20110221-314806,id.html)