Log in

View Full Version : Susno Batal Ngantor ke Mabes Polri


atheis
21st February 2011, 11:49 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=65112&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=65112&width=490)
Susno Duajdi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho




TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji batal datang ke Mabes Polri untuk menemui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. �Pak Susno hari ini belum hadir. Secara resmi Pak Susno besok baru bisa menghadap ke Kapolri," ujar Zul Armain Aziz, anggota tim pengacara Susno, yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/2).

Sebelumnya memang sudah direncanakan Susno akan mendatangi kantornya di Mabes Polri untuk kembali bekerja. Namun menurut Zul, kliennya sedang sibuk menyusun pembelaan pribadi terkait dua kasus yang tengah membelitnya. Dua kasus tersebut itu gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Korupsi dana Pemilihan Kepala Daerah Jawab Barat 2008. "Senin ini beliau juga mempersiapkan pembelaannya. Pembelaan pribadi bersangkutan. Untuk itu kesepakatan kita besok beliau akan hadir," tambahnya.

Susno berencana untuk bekerja kembali di Mabes Polri setelah habis masa tahanan di Mako Brimob selama 9 bulan. Walau habis masa tahanannya, Susno masih harus menjalankan sidang terkait kasus PT SAL dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Pada dua kasus tersebut Susno dituntut 7 tahun penjara.

Pada Kasus PT SAL, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu diduga menerima uang 500 juta dari Sjahril Djohan. Dalam kasus Pilkada Jawa Barat, Susno diduga menyelewengkan Rp 4,2 milliar dari total Rp 8,6 milliar dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Mia Umi Kartikawati


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/21/brk,20110221-314802,id.html)

atheis
21st February 2011, 11:50 AM
trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen: