UmangIsland
3rd October 2012, 11:13 AM
Assalamualaikum.wr.wb
Salam Sejahtera
Saya membuka thread ini dengan maksud membantu para ceriwisser
dan sharing informasi mengenai hal-hal keimigrasian....
Hal ini saya lakukan dalam rangka membantu sosialisasi mengenai
peraturan-peraturan keimigrasian bagi yg blm mengetahui ataupun awam
dalam hal keimigrasian,khususnya ceriwisser..
Silahkan bertanya apabila ada pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal
keimigrasian INDONESIA..
baik itu mengenai paspor, visa, kewarganegaraan dan hal-hal lain yg
menyangkut keimigrasian...
Sedapat mungkin akan saya jawab pertanyaan para ceriwisser...
THANKS ato melon dan RATE BINTANG 5 (BUKAN PUNGLI) ADALAH BIAYA DARI KONSULTASI INI..:ganteng:
Konsultasi dan Pengaduan Layanan Keimigrasian.
Konsultasi Keimigrasian Dapat Menghubungi Call Centre: (021)5224658 hunting
Untuk Menyampaikan Pengaduan layanan Keimigrasian :
email : [email protected]
SMS Center : 081284000111
Telefax : (021)5225038
http://www.imigrasi.go.id/
LANJUT DI POST II
</div>
Salam Sejahtera
Saya membuka thread ini dengan maksud membantu para ceriwisser
dan sharing informasi mengenai hal-hal keimigrasian....
Hal ini saya lakukan dalam rangka membantu sosialisasi mengenai
peraturan-peraturan keimigrasian bagi yg blm mengetahui ataupun awam
dalam hal keimigrasian,khususnya ceriwisser..
Silahkan bertanya apabila ada pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal
keimigrasian INDONESIA..
baik itu mengenai paspor, visa, kewarganegaraan dan hal-hal lain yg
menyangkut keimigrasian...
Sedapat mungkin akan saya jawab pertanyaan para ceriwisser...
THANKS ato melon dan RATE BINTANG 5 (BUKAN PUNGLI) ADALAH BIAYA DARI KONSULTASI INI..:ganteng:
Konsultasi dan Pengaduan Layanan Keimigrasian.
Konsultasi Keimigrasian Dapat Menghubungi Call Centre: (021)5224658 hunting
Untuk Menyampaikan Pengaduan layanan Keimigrasian :
email : [email protected]
SMS Center : 081284000111
Telefax : (021)5225038
http://www.imigrasi.go.id/
LANJUT DI POST II
</div>