Log in

View Full Version : Australia Dinilai Melanggar Konvensi Hukum Laut


atheis
20th February 2011, 03:27 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=27483&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=27483&width=490)
abc.net.au




TEMPO Interaktif, Kupang - Tim ahli hukum yang dibentuk Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang tergabung dalam Badan Pengelola dan Pengawasan Dana Kompensasi Pencemaran Laut Timor menilai Australia melanggar konvensi hukum laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unclos) 1982.

Pelanggaran itu dilakukan Pemerintah Federal Australia melalui Australia Maritime Safety Authority (AMSA) yang telah melanggar Konvensi Hukum Laut PBB 1982, Pasal 192, 194-195 dan pasal 204 dengan membiarkan pencemaran minyak memasuki perairan Indonesia.

"Australia sengaja membiarkan pencemaran minyak memasuki Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara," kata Ketua YPTB, Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Minggu (20/2).

Tim ahli hukum bentukan YPTB ini terdiri dari, pakar hukum Internasional, hukum laut dan hukum lingkungan yang berasal dari Indonesia, Australia, Eropa dan Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil kajian tim ahli, menurut Tanoni, menyebutkan bahwa landasan filosofis berdasarkan pasal 192 UNCLOS, setiap Negara harus menjaga lingkungan laut.
Artinya dalam pasal ini memberikan penekanan bahwa ekosistem laut merupakan bagian yang wajib dijaga oleh setiap negara.

Sedangkan alasan yuridis tercantum dalam pasal 194-195 tentang Kewajiban khusus dari negara di antaranya adalah tidak memindahkan kerusakan atau bahaya atau untuk mengubah suatu jenis pencemaran ke jenis pencemaran lain, memonitor resiko akibat pencemaran dan tanggung jawab serta ganti rugi.

Sementara ketentuan pasal 204 (1) UNCLOS menyebutkan bahwa negara harus sedapat mungkin konsisten dengan hak-hak negara lain secara langsung atau melalui organisasi internasional yang kompeten untuk mengamati, mengatur, menilai dan menganalisa berdasarkan metode ilmiah yang dibakukan mengenai resiko atau akibat pencemaran laut.

Ladang minyak Montara milik PT TEP Australasia asal Thailand meledak 21 Agustus 2009 lalu. Akibatnya membanjirlah minyak mentah dan partikel lainnya sebanyak 500.000 liter per hari ke Laut Timor. Tumpahan itu mencemari dan mengancam kehidupan biota laut di perairan laut Timor.

Yohanes Seo


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/20/brk,20110220-314647,id.html)

atheis
20th February 2011, 03:28 PM
trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen:

bosgank
21st February 2011, 08:51 PM
Bangsat australia .. Memang mereka benar-benar bangsa tidak beradab, bangsa maling ...