Log in

View Full Version : Putus Hubungan dengan Dua Mitra Kerja Aset Negara


theghel
17th February 2011, 08:02 AM
JAKARTA--MICOM: Pemerintah memutuskan hubungan dengan dua mitra kerja aset negara. Kementerian Sekretariat Negara mulai bertindak tegas terhadap mitra kerja aset negara yang melakukan wanprestasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mulai tengah melakukan tindak lanjut atas penataan aset negara. Ia mengaku telah memutus kerjasama terhadap dua mitra kerja aset negara, yakni PT Marlin Citra Mandiri dan PT Grasindo Ciptaprama.

PT Marlin Citra mandiri mengerjakan proyek Gedung Pendidikan, Pelatihan, dan Olahraga. PT Grasindo Ciptapratama mengerjakan proyek Stasiun Pengisian Bahan bakar umum (SPBU).

"Kami sudah melakukan penindakan secara tegas terhadap mitra yang sudah kelewatan dalam melakukan kerja sama. Terhadap perusahaan yang belum atau tidak melaksanakan kewajiban berdasar perjanjian maka akan diputus kerja samanya," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/2).

Dalam keterangannya, Sudi memaparkan bahwa Kemensetneg telah membentuk Tim Renegosiasi untuk seluruh mitra kerja aset negara di wilayah Kompleks Gelora Bung Karno dan Kompleks Kemayoran. Tim ini melakukan renegosiasi perjanjian kerja sama antara Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan mitra kerja.

Renegosiasi dilakukan berdasar peruntukan lahan dan bangunan, luas lahan yang dikerjasamakan, dan besaran kontribusi kepada negara. Saat ini renegosiasi berhasil dilakukan dengan mitra PPKGBK, antara lain PT Sinar Kemala Internetro Golf (SKIG), PT Mandiri Karya Indah Sejahtera (MKIS), PT Manggala Gelora Perkasa (Senayan City), PT Mulia Intan Lestari (MILT), dan Kajima Overseas Asia Pte, Ltd (Plaza Senayan).

link sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/17/203838/23/2/Putus-Hubungan-dengan-Dua-Mitra-Kerja-Aset-Negara)