anubis
16th February 2011, 08:06 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=28901&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=28901&width=490)
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK bisa kembali memanggil Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus cek pelawat yang telah menjebloskan 24 tersangka ke tahanan.
"Nanti dalam perkembangan, kalau ada informasi baru terkait hal yang bersangkutan, bisa saja kita telusuri kembali," ujar Johan di gedung KPK, Rabu (16/2).
Johan mengatakan KPK sempat memeriksa Nurdin pada September 2009. "KPK belum temukan dua bukti permulaan yang cukup," kata dia.
KPK, kata dia, belum menemukan informasi baru yang berkaitan dengan Nurdin. Karena itu, KPK belum akan memanggil kembali Nurdin Halid dalam waktu dekat.
Dalam persidangan kasus itu, politikus Golkar yang menjadi tersangka Hamka Yandhu, mengatakan Nurdin ketika menjadi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ikut menerima cek pelawat. Namun, Nurdin membantah dia menerima cek pelawat tersebut.
Ririn Agustia
sumber.... (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/16/brk,20110216-313922,id.html)
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK bisa kembali memanggil Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus cek pelawat yang telah menjebloskan 24 tersangka ke tahanan.
"Nanti dalam perkembangan, kalau ada informasi baru terkait hal yang bersangkutan, bisa saja kita telusuri kembali," ujar Johan di gedung KPK, Rabu (16/2).
Johan mengatakan KPK sempat memeriksa Nurdin pada September 2009. "KPK belum temukan dua bukti permulaan yang cukup," kata dia.
KPK, kata dia, belum menemukan informasi baru yang berkaitan dengan Nurdin. Karena itu, KPK belum akan memanggil kembali Nurdin Halid dalam waktu dekat.
Dalam persidangan kasus itu, politikus Golkar yang menjadi tersangka Hamka Yandhu, mengatakan Nurdin ketika menjadi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ikut menerima cek pelawat. Namun, Nurdin membantah dia menerima cek pelawat tersebut.
Ririn Agustia
sumber.... (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/16/brk,20110216-313922,id.html)