atheis
15th February 2011, 03:26 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=63051&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=63051&width=490)
Nazril Irham atau Ariel. AP/Achmad Ibrahim
TEMPO Interaktif, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung kembali memperpanjang masa penahanan terpidana kasus video porno Nazriel Irham atau Ariel Peterpan di Rutan Kebon Waru Bandung, selama 20 hari. Massa penahanan itu terhitung dari 9 Februari hingga 1 Maret 2011. Ariel sendiri saat ini tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Karena berkasnya dari Pengadilan Negeri Bandung belum masuk ke Pengadilan Tinggi (PT)," kata Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Suwardi, di Gedung Sate Bandung, Senin kemarin.
Suwardi belum bisa memastikan kapan berkas tersebut rampung dilimpahkan dari PN Bandung ke PT Jawa Barat. "Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa dilimpahkan ke PT Jabar karena kan masa perpanjangan penahanannya habis akhir bulan," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011), menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada vokalis Peterpan. Hakim juga mendenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada kekasih artis Luna Maya ini.
ANT | FWH
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2011/02/15/brk,20110215-313532,id.html)
Nazril Irham atau Ariel. AP/Achmad Ibrahim
TEMPO Interaktif, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung kembali memperpanjang masa penahanan terpidana kasus video porno Nazriel Irham atau Ariel Peterpan di Rutan Kebon Waru Bandung, selama 20 hari. Massa penahanan itu terhitung dari 9 Februari hingga 1 Maret 2011. Ariel sendiri saat ini tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Karena berkasnya dari Pengadilan Negeri Bandung belum masuk ke Pengadilan Tinggi (PT)," kata Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Suwardi, di Gedung Sate Bandung, Senin kemarin.
Suwardi belum bisa memastikan kapan berkas tersebut rampung dilimpahkan dari PN Bandung ke PT Jawa Barat. "Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa dilimpahkan ke PT Jabar karena kan masa perpanjangan penahanannya habis akhir bulan," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011), menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada vokalis Peterpan. Hakim juga mendenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada kekasih artis Luna Maya ini.
ANT | FWH
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2011/02/15/brk,20110215-313532,id.html)