SuperBlue
13th February 2011, 07:41 PM
http://www.dapurpacu.com/wp-content/uploads/2011/02/Mitsubishi_iMiEV_Bali02-460x306.jpg
Nusa Dua [DP] � Mitsubishi i-MiEV kembali diperkenalkan PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) di Nusa Dua, Bali (10/02). Dua unit mobil listrik ini langsung didatangkan dari Jepang, dalam rangka menyosialisasikan teknologi kendaraan listrik kepada masyarakat Indonesia.
Sejak pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2007 lalu, mobil listrik masih belum familiar bagi masyarakat Indonesia hingga saat ini. Selain designnya yang unik, i-Miev tidak menggunakan mesin konvensional seperti mobil konvensional yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
KTB pemegang merek Mitsubishi di Indonesia, berkomitmen terus menerus memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai teknologi kendaraan bertenaga listrik kepada masyarakat Indonesia. Keberadaan dua unit i-MiEV saat ini akan digunakan untuk sosialisasi kepada pemerintah, institusi, mahasiswa, media massa dan masyarakat luas. Dan kegiatan sosialisasi i-MiEV ini terus diawasi dan dipantau oleh Mitsubshi Motors Corporation (MMC) sebagai prinsipal.
�Kami memberikan laporan secara rutin perkembangan i-MiEV di Indonesia ke MMC, � ujar Eiichi Koito, Operating Marketing Director PT KTB.
Koito menambahkan, kondisi alam Indonesia berbeda dengan Jepang dan KTB akan mengkaji i-MiEV untuk menyesuaikan spesifikasinya dengan alam Indonesia hingga tahun depan. Seperti di Jepang, sosialisasi i-MiEV ke berbagai kalangan juga dilakukan sebelum mobil listrik ini di produksi massal.
Hingga saat ini, KTB belum berencana untuk memasarkan i-MiEV di Indonesia karena berbagai faktor. seperti infrastruktur yang belum ada, kondisi alam dan sistem lalulintas yang belum terintegrasi. Di Jepang dan di negara eropa lainnya, i-MiEV sudah dijual ke publik. �Kami belum menjual i-MiEV di sini, � jelas Rizwan Alamsyah, Executive Marketing Director PT KTB.
Di negara asalnya i-Miev dijual sekitar Rp 500 juta, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 200 juta untuk semua kendaraan yang bertenaga listrik, sehingga konsumen hanya membayar i-Miev Rp 300 juta.
Di Indonesia keberadaan mobil listrik belum sepenuhnya didukung pemerintah dan baru sebatas wacana. Buktinya, untuk pengurusan registrasi plat nomor kendaraan (plat hitam) i-MiEV butuh waktu sekitar enam bulan.
Padahal mobil listrik ini telah mendapat Sertifikat Uji Tipe dan Layak Jalan dari pemerintah.
Lalu, kapan mobil listrik bisa dijual di Indonesia?
sumber: http://www.dapurpacu.com/mitsubishi-i-miev-belum-dijual-di-indonesia/
Nusa Dua [DP] � Mitsubishi i-MiEV kembali diperkenalkan PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) di Nusa Dua, Bali (10/02). Dua unit mobil listrik ini langsung didatangkan dari Jepang, dalam rangka menyosialisasikan teknologi kendaraan listrik kepada masyarakat Indonesia.
Sejak pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2007 lalu, mobil listrik masih belum familiar bagi masyarakat Indonesia hingga saat ini. Selain designnya yang unik, i-Miev tidak menggunakan mesin konvensional seperti mobil konvensional yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
KTB pemegang merek Mitsubishi di Indonesia, berkomitmen terus menerus memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai teknologi kendaraan bertenaga listrik kepada masyarakat Indonesia. Keberadaan dua unit i-MiEV saat ini akan digunakan untuk sosialisasi kepada pemerintah, institusi, mahasiswa, media massa dan masyarakat luas. Dan kegiatan sosialisasi i-MiEV ini terus diawasi dan dipantau oleh Mitsubshi Motors Corporation (MMC) sebagai prinsipal.
�Kami memberikan laporan secara rutin perkembangan i-MiEV di Indonesia ke MMC, � ujar Eiichi Koito, Operating Marketing Director PT KTB.
Koito menambahkan, kondisi alam Indonesia berbeda dengan Jepang dan KTB akan mengkaji i-MiEV untuk menyesuaikan spesifikasinya dengan alam Indonesia hingga tahun depan. Seperti di Jepang, sosialisasi i-MiEV ke berbagai kalangan juga dilakukan sebelum mobil listrik ini di produksi massal.
Hingga saat ini, KTB belum berencana untuk memasarkan i-MiEV di Indonesia karena berbagai faktor. seperti infrastruktur yang belum ada, kondisi alam dan sistem lalulintas yang belum terintegrasi. Di Jepang dan di negara eropa lainnya, i-MiEV sudah dijual ke publik. �Kami belum menjual i-MiEV di sini, � jelas Rizwan Alamsyah, Executive Marketing Director PT KTB.
Di negara asalnya i-Miev dijual sekitar Rp 500 juta, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 200 juta untuk semua kendaraan yang bertenaga listrik, sehingga konsumen hanya membayar i-Miev Rp 300 juta.
Di Indonesia keberadaan mobil listrik belum sepenuhnya didukung pemerintah dan baru sebatas wacana. Buktinya, untuk pengurusan registrasi plat nomor kendaraan (plat hitam) i-MiEV butuh waktu sekitar enam bulan.
Padahal mobil listrik ini telah mendapat Sertifikat Uji Tipe dan Layak Jalan dari pemerintah.
Lalu, kapan mobil listrik bisa dijual di Indonesia?
sumber: http://www.dapurpacu.com/mitsubishi-i-miev-belum-dijual-di-indonesia/