theghel
11th February 2011, 08:22 PM
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap tidak perlu memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini berkaitan dengan adanya desakan dari beberapa tersangka kasus cek perjalanan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta agar KPK meminta keterangan kepada ketua umumnya.
"Kita tak akan memanggil Mega, ya, karena ini tidak ada kaitannya dengan partai itu sendiri. Yang disangka itu secara pribadi sebagai anggota DPR yang diduga mendapat cek," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).
Menurutnya, hingga kini penyidik KPK belum berencana untuk memanggil Megawati. Johan mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI tersebut dimungkinakan apabila ada perintah dari pengadilan.
"Kecuali di persidangan, pemeriksaan tergantung hakimnya," imbuh Johan.
Wacana pemanggilan Megawati sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini muncul atas permintaan dari Max Moein, salah satu tersangka yang juga kader PDIP.
Menurutnya, petinggi partai berlambang banteng tersebut mengetahui aliran dana cek perjalanan yang mengalir ke anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004.
Namun menurut Johan, kalau Max mengetahui akan hal ini sebaiknya ia saja yang mengatakannya. "Kalau Max Moein tahu, ya sebaiknya pak Max saja yang ngomong," pungkas Johan.
sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/11/202779/16/1/KPK-Anggap-tidak-Perlu-Panggil-Megawati)
Hal ini berkaitan dengan adanya desakan dari beberapa tersangka kasus cek perjalanan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta agar KPK meminta keterangan kepada ketua umumnya.
"Kita tak akan memanggil Mega, ya, karena ini tidak ada kaitannya dengan partai itu sendiri. Yang disangka itu secara pribadi sebagai anggota DPR yang diduga mendapat cek," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).
Menurutnya, hingga kini penyidik KPK belum berencana untuk memanggil Megawati. Johan mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI tersebut dimungkinakan apabila ada perintah dari pengadilan.
"Kecuali di persidangan, pemeriksaan tergantung hakimnya," imbuh Johan.
Wacana pemanggilan Megawati sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini muncul atas permintaan dari Max Moein, salah satu tersangka yang juga kader PDIP.
Menurutnya, petinggi partai berlambang banteng tersebut mengetahui aliran dana cek perjalanan yang mengalir ke anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004.
Namun menurut Johan, kalau Max mengetahui akan hal ini sebaiknya ia saja yang mengatakannya. "Kalau Max Moein tahu, ya sebaiknya pak Max saja yang ngomong," pungkas Johan.
sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/11/202779/16/1/KPK-Anggap-tidak-Perlu-Panggil-Megawati)