PDA

View Full Version : Kejaksaan Agung Segera Eskpos Kasus Suap Gayus


atheis
9th February 2011, 03:58 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=61364&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=61364&width=490)
Gayus Halomoan Tambunan. TEMPO/Aditia Noviansyah




TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara kasus suap Gayus Tambunan terhadap sembilan petugas rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, M Amari mengatakan semestinya ekspos bisa dilakukan Senin kemarin, namun tertunda. �Mudah-mudahan tiga hari ini bisa diekspose," kata M Amari, di gedung Kejaksaan Agung hari ini Rabu (9/2).

Ekspos atau gelar perkara, kata Amari, tertunda pelaksanaannya karena jaksa masih fokus pada pelengkapan berkas kasus, yang saat ini masih kekurangan alat bukti. "Rata-rata alat buktinya baru satu. Kurang banget lah." kata Amari.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama sembilan tersangka diterima Kejaksaan pada 16 November 2010. Satu dari sembilan itu adalah Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

Gayus terpergok tengah menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, awal November. Padahal saat itu ia adalah tahanan pengadilan. Majelis hakim sendiri mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin Gayus keluar rutan.

Sejak juli 2010, diketahui Gayus meninggalkan tahanan sebanyak 68 kali. Bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini melenggang ke luar tahanan setelah menggelontorkan fulus ratusan juta rupiah kepada petugas penjara. Kompol Iwan diduga menerima Rp 368 juta, sedangkan kedelapan petugas jaga rutan Mako Brimob dibagi Gayus Rp 1,5 juta per minggunya sejak Juli 2010.

Isma Savitri


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/09/brk,20110209-312263,id.html)

atheis
9th February 2011, 03:59 PM
klo repost mohon maaf n silahkan diclosed
klo salah kamar silahkan di moderasi
klo suka silahkan dibaca dan dicoment ndan
klo berkenan ditunggu kiriman cabenya
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen: