Log in

View Full Version : Kasus Suap DGS BI


bantengwillis
7th February 2011, 02:04 PM
KPK Minta Nunun Kooperatif

Original Posted By Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Nunun Nurbaeti untuk koooperatif dalam menyelesaikan kasus dugaan suap Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). KPK belum bisa melakukan pemanggilan paksa kepada Nunun karena statusnya masih saksi.

"Kita mengharapkan mereka juga kooperatif agar kasus ini cepat selesai. Kita bisa move pada kasus yang lain yang lebih besar," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini belum akan dipanggil paksa oleh KPK. Pimpinan dan penyidik terus berkordinasi untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya harus dilakukan.

"Kalau pemanggilan paksa belum bisa karena dia masih sebagai saksi, yang paksa itu kalau orang sudah jadi tersangka," paparnya.

Haryono mengakui selama ini Nunun tidak bersikap kooperatif untuk membantu menyelesaikan masalah dugaan suap DGS BI ini. KPK juga belum berencana memanggil Adang Daradjatun untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang jelas (Nunun)sudah dipanggil berapa kali dan dokter menyatakan dia sakit. Ya (pemanggilan Adang) nanti kita lihat perkembangannya gimana," jelasnya.

KPK akan kirim dokter sendiri untuk mengecek kondisi Nunun ?

"Kalau kita tahu tempatnya kita kirim. Yang jelas kita akan berupaya meminta keterangan yang bersangkutan untuk lebih memperjelas. Karena KPK tidak berani hanya di sekitarnya yang bersangkutan, misalnya sekretaris dan itu memang KPK punya cara mendapatkan informasi seperti itu," jawab Haryono.

Nunun Nurbaeti adalah orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Dalam persidangan, sejumlah terdakwa juga menyebut dugaan keterlibatan Nunun. Namun sampai saat ini dia tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.

Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaanya juga belum dapat diketahui secara pasti.

(mpr/nwk)

Sumber : detik.com (http://www.detiknews.com/read/2011/02/07/133611/1561527/10/kpk-minta-nunun-kooperatif?9911022)