Bobo
10th June 2010, 01:37 AM
Palestina Beri Kewarganegaraan untuk 12 Relawan WNI
Jakarta,
Sebagai bentuk apresiasi kepada relawan misi kemanusiaan �Freedom Flotilla�, pemerintah Palestina menyatakan memberikan kewarganegaraan kepada 12 warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan untuk Gaza tersebut.
Hal ini disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi, usai mendampingi lima sukarelawan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (8/6). "Pemerintah (Palestina) mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para pahlawan kemanusiaan untuk mengekspose kekejaman Israel," kata Fariz, seperti dikutip ANTARA.
Fariz juga mengucapkan terima kasih pada para sukarelawan. Ia menuturkan, tanpa upaya mereka, kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina tidak akan terungkap ke dunia internasional.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan, karena Pemerintah Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda maka 12 sukarelawan itu tetap merupakan WNI. Namun, kata dia, jika 12 orang itu ke Palestina, mereka akan memperoleh perlakukan sama dengan warga negara Palestina.
Pada Selasa sore ini, Presiden bertemu dengan lima WNI yang menjadi sukarelawan Gaza. Mereka adalah lima orang pertama yang kembali ke tanah air dari 12 WNI tersebut. Kelima sukarelawan itu adalah Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (Kispa) Ferry Nur, Muhendri Muchtar, Hardjito Warno, Muhammad Yasin, dan Ocvianto Baharuddin.
Mereka bagian dari 12 WNI yang turut dalam misi kemanusiaan "Freedom Flotilla" ke Gaza, Mei. Kepulangan tujuh orang lainnya menurut Teguh masih diatur oleh Kementerian Luar Negeri.
kalo udh begini, statusnya dwi kewarganegaraan ya ? :tanya:
Ada yang ngerti status seperti ini gak ? share juga disini dong... :shake:
Sumber (http://nasional.tvone.co.id/berita/view/40271/2010/06/08/palestina_beri_kewarganegaraan_untuk_12_relawan_wn i)
Jakarta,
Sebagai bentuk apresiasi kepada relawan misi kemanusiaan �Freedom Flotilla�, pemerintah Palestina menyatakan memberikan kewarganegaraan kepada 12 warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan untuk Gaza tersebut.
Hal ini disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi, usai mendampingi lima sukarelawan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (8/6). "Pemerintah (Palestina) mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para pahlawan kemanusiaan untuk mengekspose kekejaman Israel," kata Fariz, seperti dikutip ANTARA.
Fariz juga mengucapkan terima kasih pada para sukarelawan. Ia menuturkan, tanpa upaya mereka, kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina tidak akan terungkap ke dunia internasional.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan, karena Pemerintah Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda maka 12 sukarelawan itu tetap merupakan WNI. Namun, kata dia, jika 12 orang itu ke Palestina, mereka akan memperoleh perlakukan sama dengan warga negara Palestina.
Pada Selasa sore ini, Presiden bertemu dengan lima WNI yang menjadi sukarelawan Gaza. Mereka adalah lima orang pertama yang kembali ke tanah air dari 12 WNI tersebut. Kelima sukarelawan itu adalah Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (Kispa) Ferry Nur, Muhendri Muchtar, Hardjito Warno, Muhammad Yasin, dan Ocvianto Baharuddin.
Mereka bagian dari 12 WNI yang turut dalam misi kemanusiaan "Freedom Flotilla" ke Gaza, Mei. Kepulangan tujuh orang lainnya menurut Teguh masih diatur oleh Kementerian Luar Negeri.
kalo udh begini, statusnya dwi kewarganegaraan ya ? :tanya:
Ada yang ngerti status seperti ini gak ? share juga disini dong... :shake:
Sumber (http://nasional.tvone.co.id/berita/view/40271/2010/06/08/palestina_beri_kewarganegaraan_untuk_12_relawan_wn i)