Arya
8th June 2010, 01:56 AM
Bicara soal bajak membajak hak cipta nich, jadi ingat ama Malaysia yang terlalu sering mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaan mereka, bahkan beberapa lagu dari grub musik Wali pun dibajak oleh musisi Malaysia, Apa mungkin Malaysia sebagai Negara Pembajak Hasil karya Negara lain dan perorangan terbesar didunia�??
Tapi ternyata, Negara yang menghasilkan Pembajak musik terbesar didunia bukanlah Malaysia melainkan sebuah Negara di Asia yakni China dan Korea Selatan.
Khusus Korea Selatan diTahun 2009 lalu Korea Selatan memperkenalkan peraturan baru seputar pelanggaran hak cipta online. Hukumannya cukup berat, termasuk putus hubungan dengan internet.
Setelah itu, penjualan digital melonjak lebih dari 50 persen. Akan tetapi, di saat yang sama, pelanggaran juga tercatat meningkat pesat. Dari laporan terakhir, Korea Selatan kini berada di posisi kedua sebagai negara pembajak musik terbesar di dunia.
Music Matters, perusahaan asal Hong Kong melakukan penelitian terhadap 8.500 orang di 13 negara. Hasilnya, di tahun 2009 lalu, warga Korea SelatanChina sebagai warga yang paling banyak melanggar hak cipta musik online. berada di belakang warga
Menurut laporan Music Matters, seperti di kutip dari Torrentfreak, 31 Januari 2010, 68 persen pengguna internet di China mengaku telah mendownload musik tanpa membayar. Sebanyak 60 persen warga Korea SelatanSpanyol. Sekitar 46 persen warganya mengaku mendownload musik ilegal. menyatakan demikian. Di posisi berikutnya adalah
Meski demikian, laporan tersebut diragukan validitasnya oleh Ministry of Culture, Sports and Tourism. Sampai dilakukan penelitian terhadap laporan tersebut, pemerintah Korea Selatan meminta laporan tersebut untuk diabaikan.
Sebelum ini, di tahun 2009 lalu, Korea Selatan tercantum dalam daftar priority piracy watchlist oleh International Intellectual Property Alliance (IIPA). Anggotanya, termasuk Recording Industry Association of America (RIAA)Motion Picture Association of America (MPAA) pertengahan tahun lalu telah meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas.
Tapi ternyata, Negara yang menghasilkan Pembajak musik terbesar didunia bukanlah Malaysia melainkan sebuah Negara di Asia yakni China dan Korea Selatan.
Khusus Korea Selatan diTahun 2009 lalu Korea Selatan memperkenalkan peraturan baru seputar pelanggaran hak cipta online. Hukumannya cukup berat, termasuk putus hubungan dengan internet.
Setelah itu, penjualan digital melonjak lebih dari 50 persen. Akan tetapi, di saat yang sama, pelanggaran juga tercatat meningkat pesat. Dari laporan terakhir, Korea Selatan kini berada di posisi kedua sebagai negara pembajak musik terbesar di dunia.
Music Matters, perusahaan asal Hong Kong melakukan penelitian terhadap 8.500 orang di 13 negara. Hasilnya, di tahun 2009 lalu, warga Korea SelatanChina sebagai warga yang paling banyak melanggar hak cipta musik online. berada di belakang warga
Menurut laporan Music Matters, seperti di kutip dari Torrentfreak, 31 Januari 2010, 68 persen pengguna internet di China mengaku telah mendownload musik tanpa membayar. Sebanyak 60 persen warga Korea SelatanSpanyol. Sekitar 46 persen warganya mengaku mendownload musik ilegal. menyatakan demikian. Di posisi berikutnya adalah
Meski demikian, laporan tersebut diragukan validitasnya oleh Ministry of Culture, Sports and Tourism. Sampai dilakukan penelitian terhadap laporan tersebut, pemerintah Korea Selatan meminta laporan tersebut untuk diabaikan.
Sebelum ini, di tahun 2009 lalu, Korea Selatan tercantum dalam daftar priority piracy watchlist oleh International Intellectual Property Alliance (IIPA). Anggotanya, termasuk Recording Industry Association of America (RIAA)Motion Picture Association of America (MPAA) pertengahan tahun lalu telah meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas.