togepasar
5th June 2010, 09:56 PM
Patah tumbuh hilang berganti menjadi adagium yang disukai Mabes Polri saat ini. Setidaknya terlihat dari kasus per kasus yang dijeratkan kepada Komjen Susno Duadji.Bermula dari dugaan terima suap Sjahril Djohan, anggaran pengamanan Pilgub Jabar, sampai Johny Situwanda.
Bagaimana Susno melihat ini?
"Polri aneh dan akan malu sendiri karena Polri tidak mempunyai bukti soal kasus anggaran pengamanan Pilgub Jabar, juga dengan Jhonny Situwanda," ujar Susno seperti ditirukan Presidium Indonesia Police Wacth Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (4/6/2010) di Kompleks Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Neta, Polri akan menanggung malunya sendiri. Susno, katanya lagi, berhubungan dengan Johnny hanya sebatas transaksi perdata. Ia juga mengaku pernah jual beli mobil bersama Johnny.
Terkait begitu banyak kasus, Susno hanya heran, Edmon Ilyas dan Raja Erizman dengan statusnya terperiksa yang tak kunjung ada tindak lanjutnya oleh Polri.
Hal lain yang disayangkan Susno, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti tidak ada geregetnya. Padahal, mereka memiliki wewenang, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. "Seharusnya LPSK punya wewenang lindungi Susno karena sudah membongkar kasus," katanya
Sumber
http://nasional.kompas.com/read/2010/06/04/16041789/Susno.Polri.Akan.Malu.Sendiri-4
Bagaimana Susno melihat ini?
"Polri aneh dan akan malu sendiri karena Polri tidak mempunyai bukti soal kasus anggaran pengamanan Pilgub Jabar, juga dengan Jhonny Situwanda," ujar Susno seperti ditirukan Presidium Indonesia Police Wacth Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (4/6/2010) di Kompleks Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Neta, Polri akan menanggung malunya sendiri. Susno, katanya lagi, berhubungan dengan Johnny hanya sebatas transaksi perdata. Ia juga mengaku pernah jual beli mobil bersama Johnny.
Terkait begitu banyak kasus, Susno hanya heran, Edmon Ilyas dan Raja Erizman dengan statusnya terperiksa yang tak kunjung ada tindak lanjutnya oleh Polri.
Hal lain yang disayangkan Susno, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti tidak ada geregetnya. Padahal, mereka memiliki wewenang, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. "Seharusnya LPSK punya wewenang lindungi Susno karena sudah membongkar kasus," katanya
Sumber
http://nasional.kompas.com/read/2010/06/04/16041789/Susno.Polri.Akan.Malu.Sendiri-4