atheis
28th January 2011, 02:49 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=32281&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=32281&width=490)
Tjahjo Kumolo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - PDI Perjuangan sudah menerima kabar penjemputan paksa salah seorang politisi seniornya, Panda Nababan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo mengaku menerima kabar itu langsung dari Panda.
"Ya, sudah dapat telepon laporan," ujarnya kepada Tempo lewat pesan singkatnya hari ini, Jumat 28 Januari 2011.
Menurut Tjahjo, politisi senior PDIP itu seharusnya menghadiri rapat koordinasi nasional partai. Panda rencananya hadir dengan kapasitas sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sumatera Utara.
Panda Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Gultom pada 2004 lalu. Dalam kasus ini, Komisi Anti Korupsi sudah menetapkan 25 politisi DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka.
Kasus beredarnya cek pelawat di kalangan politisi di Komisi Perbankan DPR bermula dari laporan Agus Condro, politisi PDIP. Hari ini KPK menggelar pemeriksaan terhadap para politisi tersebut.
SUMBER (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/01/28/brk,20110128-309551,id.html)
Tjahjo Kumolo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - PDI Perjuangan sudah menerima kabar penjemputan paksa salah seorang politisi seniornya, Panda Nababan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo mengaku menerima kabar itu langsung dari Panda.
"Ya, sudah dapat telepon laporan," ujarnya kepada Tempo lewat pesan singkatnya hari ini, Jumat 28 Januari 2011.
Menurut Tjahjo, politisi senior PDIP itu seharusnya menghadiri rapat koordinasi nasional partai. Panda rencananya hadir dengan kapasitas sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sumatera Utara.
Panda Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Gultom pada 2004 lalu. Dalam kasus ini, Komisi Anti Korupsi sudah menetapkan 25 politisi DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka.
Kasus beredarnya cek pelawat di kalangan politisi di Komisi Perbankan DPR bermula dari laporan Agus Condro, politisi PDIP. Hari ini KPK menggelar pemeriksaan terhadap para politisi tersebut.
SUMBER (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/01/28/brk,20110128-309551,id.html)