atheis
28th January 2011, 07:37 AM
http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2010/05/29/1158338p.jpg
Denny Indrayana, secretary of the Judicial Mafia Taskforce
JAKARTA, KOMPAS.com � Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyambut baik keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menaikkan status perkara Gayus HP Tambunan ke tingkat penyelidikan. KPK dinilai institusi yang tak memiliki benturan kepentingan.
"Saya pikir itu harapan baru, optimisme baru. Memang ada beberapa hambatan jika itu ditangani kepolisian dan kejaksaan saja. Masuknya KPK adalah darah segar baru yang harus kita terima dengan tangan terbuka," kata Denny seusai memberikan paparan Satgas di Auditorium Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
"Apa hambatan penanganan kasus Gayus oleh kepolisian dan kejaksaan?" tanya para wartawan. "Ada beberapa oknum yang mengait pada kasus ini di kepolisian dan kejaksaan," jawab Denny. Namun, diakuinya, kepolisian dan kejaksaan telah melakukan berbagai upaya, langkah, dan ikhtiar dalam menangani kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara Gayus merupakan komitmen keseriusan lembaga antikorupsi tersebut untuk mengungkap perkara mafia pajak dan mafia hukum di belakang Gayus. "Rapim (rapat pimpinan) telah mengambil keputusan (kasus Gayus) ini sampai tahap penyelidikan," katanya.
~SUMBER~ (http://nasional.kompas.com/read/2011/01/27/19473985/Harapan.Baru..KPK.Tangani.Kasus.Gayus)
Denny Indrayana, secretary of the Judicial Mafia Taskforce
JAKARTA, KOMPAS.com � Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyambut baik keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menaikkan status perkara Gayus HP Tambunan ke tingkat penyelidikan. KPK dinilai institusi yang tak memiliki benturan kepentingan.
"Saya pikir itu harapan baru, optimisme baru. Memang ada beberapa hambatan jika itu ditangani kepolisian dan kejaksaan saja. Masuknya KPK adalah darah segar baru yang harus kita terima dengan tangan terbuka," kata Denny seusai memberikan paparan Satgas di Auditorium Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
"Apa hambatan penanganan kasus Gayus oleh kepolisian dan kejaksaan?" tanya para wartawan. "Ada beberapa oknum yang mengait pada kasus ini di kepolisian dan kejaksaan," jawab Denny. Namun, diakuinya, kepolisian dan kejaksaan telah melakukan berbagai upaya, langkah, dan ikhtiar dalam menangani kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara Gayus merupakan komitmen keseriusan lembaga antikorupsi tersebut untuk mengungkap perkara mafia pajak dan mafia hukum di belakang Gayus. "Rapim (rapat pimpinan) telah mengambil keputusan (kasus Gayus) ini sampai tahap penyelidikan," katanya.
~SUMBER~ (http://nasional.kompas.com/read/2011/01/27/19473985/Harapan.Baru..KPK.Tangani.Kasus.Gayus)