XComander
5th June 2010, 01:50 AM
Berita Miris Mencoreng nama bangsa Kita...
Contoh yang tidak baik kembali dipergakan oleh salah satu wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satu anggota DPRD di bengkulu ketahuan telah menghamili seorang gadis smu yang saat ini masih duduk di bangku kelas dua.
Anggota itu berinisial UP, berusia 45 tahun. Sementara, siswi SMU itu diketahui tinggal Betungan, Bengkulu dan masih berstatus pelajar kelas 2 di salah satu SMU di Kota Bengkulu.
Siswi itu saat ini sudah melahirkan bayi berusia 20 hari. Dan, UP sampai saat ini belum bertanggung jawab.
Orangtua korban sendiri sudah melaporkan UP ke Polda Bengkulu, Kamis (4/3).
Informasi yang diperoleh, perbuatan UP terhadap korban dilakukan dua kali. Yaitu pada tanggal 29 Maret 2009 dan tanggal 19 April 2009, di tempat yang sama, di salah satu hotel Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Saat melakukan berhubungan intim, korban masih duduk di bangku kelas 2 salah satu SMK.
Awal kejadian dimulai ketika korban dihubungi via telepon pukul 09.00 WIB oleh UP. Waktu itu, UP mengatakan istrinya menyuruh korban ke rumah untuk mengurut istri UP yang tinggal di Sentiong, Kota Bengkulu.
Korban dijemput UP dari rumahnya dengan menggunakan mobil. Di tengah jalan bersama UP, korban mulai curiga karena arah jalan tidak sesuai dengan tujuan.
Mobil UP akhirnya masuk salah satu hotel. Korban ditarik ke dalam kamar dan langsung dikunci.
Korban tidak bisa melawan. Terjadilah hubungan yang tidak inginkan. Beberapa bulan kemudian, korban dinyatakan hamil. UP malah menyuruh korban menggugurkan kandungan tersebut.
UP sempat memberikan uang Rp 300 ribu saat kehamilan korban berumur enam bulan. Uang itu sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan korban. Tetapi korban pada tidak mau menggugurkan kandungannya. Uang tersebut dipakai korban untuk imunisasi dan mengecek kondisi kandungan ke medis.
Beginikah Wajah Pemerintahan di Indonesia? Sangat mengkhawatirkan...
:melon:
...Dong Ndan...
:lari2: :lari2: :lari2:
Contoh yang tidak baik kembali dipergakan oleh salah satu wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satu anggota DPRD di bengkulu ketahuan telah menghamili seorang gadis smu yang saat ini masih duduk di bangku kelas dua.
Anggota itu berinisial UP, berusia 45 tahun. Sementara, siswi SMU itu diketahui tinggal Betungan, Bengkulu dan masih berstatus pelajar kelas 2 di salah satu SMU di Kota Bengkulu.
Siswi itu saat ini sudah melahirkan bayi berusia 20 hari. Dan, UP sampai saat ini belum bertanggung jawab.
Orangtua korban sendiri sudah melaporkan UP ke Polda Bengkulu, Kamis (4/3).
Informasi yang diperoleh, perbuatan UP terhadap korban dilakukan dua kali. Yaitu pada tanggal 29 Maret 2009 dan tanggal 19 April 2009, di tempat yang sama, di salah satu hotel Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Saat melakukan berhubungan intim, korban masih duduk di bangku kelas 2 salah satu SMK.
Awal kejadian dimulai ketika korban dihubungi via telepon pukul 09.00 WIB oleh UP. Waktu itu, UP mengatakan istrinya menyuruh korban ke rumah untuk mengurut istri UP yang tinggal di Sentiong, Kota Bengkulu.
Korban dijemput UP dari rumahnya dengan menggunakan mobil. Di tengah jalan bersama UP, korban mulai curiga karena arah jalan tidak sesuai dengan tujuan.
Mobil UP akhirnya masuk salah satu hotel. Korban ditarik ke dalam kamar dan langsung dikunci.
Korban tidak bisa melawan. Terjadilah hubungan yang tidak inginkan. Beberapa bulan kemudian, korban dinyatakan hamil. UP malah menyuruh korban menggugurkan kandungan tersebut.
UP sempat memberikan uang Rp 300 ribu saat kehamilan korban berumur enam bulan. Uang itu sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan korban. Tetapi korban pada tidak mau menggugurkan kandungannya. Uang tersebut dipakai korban untuk imunisasi dan mengecek kondisi kandungan ke medis.
Beginikah Wajah Pemerintahan di Indonesia? Sangat mengkhawatirkan...
:melon:
...Dong Ndan...
:lari2: :lari2: :lari2: