Log in

View Full Version : Tanah dengan pola KERJASAMA atau PEMBAYARAN CASH


Ojekmetal
21st September 2012, 12:08 AM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Salam kenal semua, disini saya beserta tim dan pemodal menawarkan KERJASAMA (diutamakan) atau PEMBELIAN CASH bagi pemilik tanah. Apakah Anda perantara atau pemilik tanah bila tertarik silahkan email : [email protected] atau sms

0856.1.9696.14 dengan Rahmat Alam S



Dibawah ini saya akan memberikan gambaran besarnya :



- Tanah : status HGB atau SHM ( tidak dalam sengketa )

- Luas minimum : 1.000 m2

- Wilayah : JABODETABEK,BANDUNG,dan daerah BANTEN

- KDB ( koefisien dasar bangunan ) : 60% : 40%

- Lokasi harus STRATEGIS



Bentuk kerjasama ini terdiri dari 2 (dua) pihak :

1. Land Owner ( pemilik tanah )

2. Pengembang (tim saya)

Disini ketiga pihak mempunyai kedudukan yang sama, tidak ada istilah atasan dan bawahan. Ketiga pihak bekerja sama untuk mensukseskan proyek ini demi kepentingan masing-masing dan kepentingan bersama.



Kami memberikan keuntungan bagi pemilik tanah antara 30-50%/tahun dari harga tanah mentah yang wajar.



Bagi Anda perantara maka akan mendapatkan Fee sebesar 3% dari nilai total harga tanah mentah yang setuju dikerjasamakan (tidak berlaku untuk pembelian cash)



Saya akan berikan gambaran kasar tahapan bentuk kerjasamanya.



1. Anda kontak saya.

2. Saya beserta tim akan mengunjung Anda dan melihat tanah yang mau dikerjasamakan ( setelah kami survei alangkah bagusnya Anda memberikan fotokopi peta lokasi dan fotokopi sertifikat/ajb tanah )

Kami lebih senang bila di sekitar tanah Anda sudah ada Lokasi Perumahan atau perkotoan (ruko) min. 3 buah lokasi karena ini berarti menunjukkan Demand Pasar yang riil.

3. Kami akan melakukan Comparative Market Analysis ( CMA ) dan Budgeting

4. Kami akan mendiskusikan dengan Anda dan mengungkapkan harga tanah mentah yang wajar beserta keuntungannya.

5.Bila Anda sudah setuju dengan Bisnis Plan yang kami tawarkan maka kedua pihak akan bertemu untuk membicarakan hal-hal selanjutnya.

7. Sebelum perjanjian ditanda tangani oleh kedua pihak maka biasanya Pemilik Tanah akan mendapatkan Uang tanda jadi yang besarnya ditentukan dan sertifikat/ajb asli diberikan ke notaris......



SEMUA PENGELUARAN DAN PEMASUKAN UANG HARUS DISETUJUI/DIKETAHUI OLEH KEDUA PIHAK ( JOINT ACCOUNT )



SEMUA PENGAMBILAN DOKUMEN PENTING YANG TELAH DIPERCAYAKAN KE NOTARIS HARUS DISETUJUI/DIKETAHUI OLEH KEDUA PIHAK.



PENGEMBALIAN DANA PEMILIK TANAH DILAKUKAN PER KAVLING YANG TERJUAL SELAMA BERLAKUNYA WAKTU PERJANJIAN KERJASAMA



Jikalau pembelian CASH:

1. Anda kontak saya.

2. Saya beserta tim akan mengunjung Anda dan melihat tanah yang mau dijual ( setelah kami survei alangkah bagusnya Anda memberikan fotokopi peta lokasi dan fotokopi sertifikat/ajb tanah )

3. kami melihat potensi pasar di sekitar tanah tersebut

4. pengecekan surat2 di notaris

5. kami membayar tanda jadi kepada pemilik lahan

6. pembayaran CASH bertahap dengan termin yang sudah desepakati dengan pemilik lahan



SAYA MENUNGGU KABAR BAIKNYA DARI ANDA SEKALIAN




[/spoiler][spoiler=open this] for YM:








http://opi.yahoo.com/online?u=corealam&m=g&t=14%5d (ymsgr:sendim?corealam)