Budianduk
19th September 2012, 10:05 AM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Jawa Barat
Description :
http://www.muamalatbank.com/assets/gambar_content/logo_hunian_syariah2.jpg
Pembiayaan Hunian Syariah
Pembiayaan Hunian Syariah adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.
Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
Uang muka ringan minimal 10%*
Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
Plafond hingga Rp 25 miliar
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Dapat digunakan untuk:
pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Pembiayaan Hunian Syariah
Pembiayaan Hunian Syariah adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.
Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
Uang muka ringan minimal 10%*
Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
Plafond hingga Rp 25 miliar
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Dapat digunakan untuk:
pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Kontak Ane gan
Yogi Aditia Ginanjar
Relationship Manager
08977504695
tanya di kaskus juga boleh gan.....
Harga :
Lokasi Seller : Jawa Barat
Description :
http://www.muamalatbank.com/assets/gambar_content/logo_hunian_syariah2.jpg
Pembiayaan Hunian Syariah
Pembiayaan Hunian Syariah adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.
Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
Uang muka ringan minimal 10%*
Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
Plafond hingga Rp 25 miliar
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Dapat digunakan untuk:
pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Pembiayaan Hunian Syariah
Pembiayaan Hunian Syariah adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.
Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
Pembiayaan hingga jangka waktu 15 tahun
Uang muka ringan minimal 10%*
Adanya pilihan angsuran tetap hingga lunas atau kesempatan angsuran yang lebih ringan
Plafond hingga Rp 25 miliar
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
Dapat digunakan untuk:
pembelian rumah/ruko/rukan/kios/apartemen baru maupun bekas,
take over kpr/pembiayaan sejenis dari bank lain
Nilai pembiayaan yang tinggi hingga 90% dari nilai rumah*
*dari harga perolehan yang diakui Bank.
Fitur Umum :
Berdasarkan prinsip syariah dengan dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)
Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income)
Dapat diajukan dengan sumber pendapatan gabungan dari gaji karyawan dan penghasilan sebagai wiraswasta dan/atau profesional
Dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan
Persyaratan Calon Nasabah :
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Kontak Ane gan
Yogi Aditia Ginanjar
Relationship Manager
08977504695
tanya di kaskus juga boleh gan.....