Adiguna19
19th September 2012, 08:51 AM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Banten
Description :
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/4eg6hvep.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/zezxbxrr.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/4ufrteyl.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/caardrap.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/2sdcdkya.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/av9ixjt4.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/libmosak.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/emmos7bi.jpg
Kesadaran konsumen terhadap pentingnya lisensi broker atau agen properti masih rendah. Banyak konsumen berkeinginan propertinya laris tanpa mempertimbangkan persaingan harga tak sehat dari para broker.
"Kebanyakan konsumen Indonesia tidak peduli dengan lisensi broker, yang penting rumahnya atau apartemennya terjual cepat dengan harga menarik," kata General Manager Marketing and Communication Century 21, Andre Witjaksono, di acara seminar seminar A to Z Legal Property di Jakarta, Kamis (7/6/2012) kemarin.
Akibat kurangnya kesadaran konsumen ini, lanjut Andre, muncul persaingan tidak sehat di antara para broker.
"Kalau di Amerika Serikat itu dicabeinsi. Jadi, penjualan satu rumah, ya, memakai satu broker. Kalau di sini, satu rumah bisa dijual oleh lebih dari lima broker berbeda," ujarnya.
"Akhirnya, yang terjadi persaingan tidak sehat, karena pakai open listing. Penjualannya disebar, sehingga ada broker-broker tidak berlisensi ikut serta. Pasar menjadi rusak, karena saling banting komisi," lanjut Andre.
Lisensi bagi broker, menurut Andre, merupakan sebuah keharusan atau jaminan pelayanan broker terhadap konsumen. Broker bukanlah calo atau makelar, melainkan bisnis jasa untuk membantu memasarkan produk properti, termasuk memberi saran kepada konsumennya.
"Broker adalah profesi seperti halnya pengacara atau dokter. Broker harus punya lisensi untuk menjalankan pekerjaannya. Dulu, kondisi seperti ini terjadi di Taiwan 10 tahun lalu. Tapi, sekarang semua broker di sana punya lisensi, karena pemerintahnya tegas mengatur," ujarnya.
================================================== ==
Salah satu masalah sering dihadapi orang yang pindah tempat tinggal ke kota lain adalah menjual properti miliknya. Sesulit apa menjualnya?
Saat ini, meskipun tren bisnis properti terus menanjak, menjual rumah tidaklah segampang yang diperkirakan. Oleh karena itu, beberapa orang memilih menggunakan agen properti untuk membantu menjual rumah.
Tingginya keuntungan bisnis ini membuat agen properti tumbuh subur. Namun, sayangnya tidak semua agen properti itu punya track record baik, bahkan beberapa ada yang "nakal". Oleh karena itu, berarti-hatilah dalam memilih agen properti untuk membantu menjual rumah Anda. Berikut ini beberapa poin perlu Anda perhatikan sebelum memilih agen properti:
Lisensi
Untuk mengetahui agen tersebut profesional atau tidak, Anda perlu mengecek lisensi dari agen tersebut, apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Agen profesional biasanya mendapat dukungan penuh dari kantor agen berupa kerja sama dengan lembaga hukum, appraisal, periklanan, dan bank.
Mengetahui pasar
Agen jual profesional mengetahui pasar properti lokal. Biasanya mereka akan menganalisis nilai investasi properti Anda secara riil dan memasukkannya ke listing pasar mereka. Selain itu, mereka juga memiliki pengetahuan luas mengenai area tersebut, baik kelemahan maupun kelebihan investasi di daerah bersangkutan.
Database
Agen jual profesional harus memiliki database mengenai pembeli potensial. Hal ini untuk memudahkan mereka mencocokkan calon pembeli dengan nilai rumah Anda yang ingin dijual. Semakin banyak cabang mereka di beberapa kota, berarti database pembelinya juga banyak.
Mengetahui minat
Mereka biasanya membawa langsung pembeli ke lokasi properti Anda dan menjelaskan kepada calon pembeli. Tentunya, hal ini setelah mencocokkan profil konsumen dengan nilai rumah Anda. Kemampuan ini memang dasar dari seorang agen profesional. Perlu dicatat, agen properti yang baik tidak hanya pintar bicara, tetapi juga bisa memberikan bukti.
Membantu negosiasi
Biasanya, agen properti akan bertindak sebagai penasihat, bukan sebagai perantara. Agen properti yang baik akan berusaha memberikan yang terbaik untuk menjual properti Anda dengan bernegosiasi dengan pembeli. Nah, jika sudah terjual, mereka akan mengatur dari pembayaran sampai dengan sertifikasi. (VTO)
GOLDSMITH PROPERTY
Komplek Ruko Sektor VII Blok RM No. 45, Jl. Pahlawan Seribu
BSD, Tangerang Selatan 15321
Tlp : 021 - 5371055
Fax : 021 - 5372437
Principal : Hengky Kusumo 081314199029 / 081586366613
Harga :
Lokasi Seller : Banten
Description :
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/4eg6hvep.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/zezxbxrr.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/4ufrteyl.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/caardrap.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/2sdcdkya.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/av9ixjt4.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/libmosak.jpg
http://cdn-u.kaskus.co.id/82/emmos7bi.jpg
Kesadaran konsumen terhadap pentingnya lisensi broker atau agen properti masih rendah. Banyak konsumen berkeinginan propertinya laris tanpa mempertimbangkan persaingan harga tak sehat dari para broker.
"Kebanyakan konsumen Indonesia tidak peduli dengan lisensi broker, yang penting rumahnya atau apartemennya terjual cepat dengan harga menarik," kata General Manager Marketing and Communication Century 21, Andre Witjaksono, di acara seminar seminar A to Z Legal Property di Jakarta, Kamis (7/6/2012) kemarin.
Akibat kurangnya kesadaran konsumen ini, lanjut Andre, muncul persaingan tidak sehat di antara para broker.
"Kalau di Amerika Serikat itu dicabeinsi. Jadi, penjualan satu rumah, ya, memakai satu broker. Kalau di sini, satu rumah bisa dijual oleh lebih dari lima broker berbeda," ujarnya.
"Akhirnya, yang terjadi persaingan tidak sehat, karena pakai open listing. Penjualannya disebar, sehingga ada broker-broker tidak berlisensi ikut serta. Pasar menjadi rusak, karena saling banting komisi," lanjut Andre.
Lisensi bagi broker, menurut Andre, merupakan sebuah keharusan atau jaminan pelayanan broker terhadap konsumen. Broker bukanlah calo atau makelar, melainkan bisnis jasa untuk membantu memasarkan produk properti, termasuk memberi saran kepada konsumennya.
"Broker adalah profesi seperti halnya pengacara atau dokter. Broker harus punya lisensi untuk menjalankan pekerjaannya. Dulu, kondisi seperti ini terjadi di Taiwan 10 tahun lalu. Tapi, sekarang semua broker di sana punya lisensi, karena pemerintahnya tegas mengatur," ujarnya.
================================================== ==
Salah satu masalah sering dihadapi orang yang pindah tempat tinggal ke kota lain adalah menjual properti miliknya. Sesulit apa menjualnya?
Saat ini, meskipun tren bisnis properti terus menanjak, menjual rumah tidaklah segampang yang diperkirakan. Oleh karena itu, beberapa orang memilih menggunakan agen properti untuk membantu menjual rumah.
Tingginya keuntungan bisnis ini membuat agen properti tumbuh subur. Namun, sayangnya tidak semua agen properti itu punya track record baik, bahkan beberapa ada yang "nakal". Oleh karena itu, berarti-hatilah dalam memilih agen properti untuk membantu menjual rumah Anda. Berikut ini beberapa poin perlu Anda perhatikan sebelum memilih agen properti:
Lisensi
Untuk mengetahui agen tersebut profesional atau tidak, Anda perlu mengecek lisensi dari agen tersebut, apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Agen profesional biasanya mendapat dukungan penuh dari kantor agen berupa kerja sama dengan lembaga hukum, appraisal, periklanan, dan bank.
Mengetahui pasar
Agen jual profesional mengetahui pasar properti lokal. Biasanya mereka akan menganalisis nilai investasi properti Anda secara riil dan memasukkannya ke listing pasar mereka. Selain itu, mereka juga memiliki pengetahuan luas mengenai area tersebut, baik kelemahan maupun kelebihan investasi di daerah bersangkutan.
Database
Agen jual profesional harus memiliki database mengenai pembeli potensial. Hal ini untuk memudahkan mereka mencocokkan calon pembeli dengan nilai rumah Anda yang ingin dijual. Semakin banyak cabang mereka di beberapa kota, berarti database pembelinya juga banyak.
Mengetahui minat
Mereka biasanya membawa langsung pembeli ke lokasi properti Anda dan menjelaskan kepada calon pembeli. Tentunya, hal ini setelah mencocokkan profil konsumen dengan nilai rumah Anda. Kemampuan ini memang dasar dari seorang agen profesional. Perlu dicatat, agen properti yang baik tidak hanya pintar bicara, tetapi juga bisa memberikan bukti.
Membantu negosiasi
Biasanya, agen properti akan bertindak sebagai penasihat, bukan sebagai perantara. Agen properti yang baik akan berusaha memberikan yang terbaik untuk menjual properti Anda dengan bernegosiasi dengan pembeli. Nah, jika sudah terjual, mereka akan mengatur dari pembayaran sampai dengan sertifikasi. (VTO)
GOLDSMITH PROPERTY
Komplek Ruko Sektor VII Blok RM No. 45, Jl. Pahlawan Seribu
BSD, Tangerang Selatan 15321
Tlp : 021 - 5371055
Fax : 021 - 5372437
Principal : Hengky Kusumo 081314199029 / 081586366613