Kristiantji
19th September 2012, 08:49 AM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
DI LELANG Rumah baru di Komplek DPR Joglo Blok C1 No.11, RT 001 RW 01. Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
LT: 300m2
LB: 200m2
SHM No. 05280/Joglo
Berikut penampakannya gan
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074022.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074029.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074036.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074051.jpg
SYARAT LELANG
1. Peserta lelang menyetor uang jaminan lelang melalui Rekening Penampungan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) paling lambat 1 (satu) hari sebelum Lelang dilaksanakan.
2. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran, paling sedikit sama dengan limit . Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagaimana hal tersebut diatas, maka dikenakan sangsi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan
3. Peserta yang kalah dalam lelang dapat mengambil uang jaminan tanpa dikurangi biaya apapun.
4. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang ditambah bea lelang pembeli 1%, apabila wanprestasi maka uang jaminan disetor ke kas Negara sebagai pendapatan jasa lainnya.
Harga Limit 800.000.000
Untuk info lebih lanjut telp/sms 08125414321
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
DI LELANG Rumah baru di Komplek DPR Joglo Blok C1 No.11, RT 001 RW 01. Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
LT: 300m2
LB: 200m2
SHM No. 05280/Joglo
Berikut penampakannya gan
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074022.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074029.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074036.jpg
http://s.kaskus.id/images/2012/06/01/3729280_20120601074051.jpg
SYARAT LELANG
1. Peserta lelang menyetor uang jaminan lelang melalui Rekening Penampungan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) paling lambat 1 (satu) hari sebelum Lelang dilaksanakan.
2. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran, paling sedikit sama dengan limit . Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagaimana hal tersebut diatas, maka dikenakan sangsi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan
3. Peserta yang kalah dalam lelang dapat mengambil uang jaminan tanpa dikurangi biaya apapun.
4. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang ditambah bea lelang pembeli 1%, apabila wanprestasi maka uang jaminan disetor ke kas Negara sebagai pendapatan jasa lainnya.
Harga Limit 800.000.000
Untuk info lebih lanjut telp/sms 08125414321