masturiadi
19th September 2012, 02:04 AM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Gan jual premi asuransi rumah lengkap dan murah...
HP : 081519290715
Rate 0.12% per tahun
Harga Pertanggugan = harga bangunan + Harga Isi (tanah tidak termasuk)
Cara menghitung premi : Harga Pertanggungan x 0.12% (Rate) + Rp37.000 (biaya Admin)
contoh apabila harga pertanggungan : Rp 1 Miliar , premi : 1.000.000.000 x 0.12% + 37.000 = Rp 1.237.000
Cover Jaminan :
[/spoiler] for jaminan yang ditanggung:
* Flexas
Kebakaran,sambaran petir,kejatuhan pesawat,asap penggantian 100% dari harga pertanggugan
* RSMD
Kerusuhan,Demo,Perbuatan Jahat dimanaproperti mengalami kerusakan / kerugian akibat dari perbuatan pihak lain yang bermaksud jahat . pengecualian huru hara yaitu kejadian yang kerusuhan yang mengakibatkan setengah perkantoran atau transportasi di kota itu menjadi tidak jalan penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Burglary
Pencurian, harus disertai dengan kerusakan properti misal pintu,jendela,atau cidera penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Theft Following Fire
pencurian , harus disertai sebelumnya dengan kebakaran penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Personal Accident
apabila terjadi kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat,penggantian maks 10 juta per orang , maks 5 orang
* Third Party Liabilities
penggantian apabila musibah yang terjadi pada properti yang diasuransikan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain 10% dari harga pertanggugan maks 100 juta
* Accidental Damage
penggantian apabila properti mengalami benturan fisik mis : kejatuhan pohon,bangunan lain.penggantian 100% dari harga pertanggungan
*Impact of vehicle
Penggantian apabila properti mengalami kerugian akibat benturan fisik dari kendaraan bermotor penggantian 100% dari harga pertanggugan
*Home Rental Fee
Apabila properti mengalami kerusakan parah dan tidak dapat ditempati , memperoleh biaya untuk penyewaan rumah penggantian maks 5 Juta per bulan untuk 6 bulan
*Fire Brigade Fee
memberikan biaya penggantian untuk pengeluaran pada regu pemadam kebakaran untuk mengurangi kerugian / kerusakan properti penggantian maks
10% dari pertanggungan atau maks rp 10 Juta )
*Removal of Debris
penggantian untuk biaya pembersihan biaya puing2 dan pembongkaran atas hancurnya atau rusak bangunan dan barang2 yang dijamin di polis penggantian maks 10% , atau maks 10 Juta
*Professional Fee
Penggantian biaya arsitek , surveyor , dan konsultan manajemen untuk pembangunan kembali
*medical expense
Penggantian biaya pengobatan akibat terjadinya kebakaran (Rp 2 juta/orang , maks 5 orang)
*profit sharing (khusus polis syariah)
bagi hasil apabila tidak ada klaim dalam waktu 1 tahun dengan besaran fluktuatif bergantung pada kinerja investasi dan tingkat klaim keseluruhan adira
Persyaratan :
[spoiler=open this] for syarat:
*Penggunaan bangunan untuk rumah tinggal , bukan kantor/gudang
*Konstruksi bangunan kelas 1 (baja,beton,batu bata)
* lokasi di daerah perumahan (ditentukan untuk rumah)
* Harga pertanggungan minimal Rp 500 Juta , (total bangunan dan isi) , untuk asuransi dibawah Rp 500 Juta pengambilan minimal 3 tahun
Asuransi rumah tinggal tanpa disurvey , tetapi pemohon asuransi diminta mengisi form yang isi garis besarnya :
[/quote][quote]
Nama Pelanggan :
Alamat Rumah tinggal :
Harga Pertanggungan (Bangunan dan isi ) :
Alamat properti yang diasuransikan :
Harga Bangunan :
Harga Isi Bangunan (dirincikan harganya) :
Keadaan sekitar lokasi
kanan :......jarak....m
kiri :.....jarak....m
depan....Jarak....m
Belakang....jarak....m
Konstruksi bangunan pilih salah satu : (Baja/Beton/Batu Bata/Kayu/Lain2)
note : diisikan dengan data ril sesuai kondisi dan keadaan properti , pengisian tidak benar akan menghindarkan asuransi untuk membayar klaim
Info Lebih Lanjut : 081519290715
Terima Kasih
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Gan jual premi asuransi rumah lengkap dan murah...
HP : 081519290715
Rate 0.12% per tahun
Harga Pertanggugan = harga bangunan + Harga Isi (tanah tidak termasuk)
Cara menghitung premi : Harga Pertanggungan x 0.12% (Rate) + Rp37.000 (biaya Admin)
contoh apabila harga pertanggungan : Rp 1 Miliar , premi : 1.000.000.000 x 0.12% + 37.000 = Rp 1.237.000
Cover Jaminan :
[/spoiler] for jaminan yang ditanggung:
* Flexas
Kebakaran,sambaran petir,kejatuhan pesawat,asap penggantian 100% dari harga pertanggugan
* RSMD
Kerusuhan,Demo,Perbuatan Jahat dimanaproperti mengalami kerusakan / kerugian akibat dari perbuatan pihak lain yang bermaksud jahat . pengecualian huru hara yaitu kejadian yang kerusuhan yang mengakibatkan setengah perkantoran atau transportasi di kota itu menjadi tidak jalan penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Burglary
Pencurian, harus disertai dengan kerusakan properti misal pintu,jendela,atau cidera penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Theft Following Fire
pencurian , harus disertai sebelumnya dengan kebakaran penggantian 100% dari harga pertanggugan
* Personal Accident
apabila terjadi kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat,penggantian maks 10 juta per orang , maks 5 orang
* Third Party Liabilities
penggantian apabila musibah yang terjadi pada properti yang diasuransikan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain 10% dari harga pertanggugan maks 100 juta
* Accidental Damage
penggantian apabila properti mengalami benturan fisik mis : kejatuhan pohon,bangunan lain.penggantian 100% dari harga pertanggungan
*Impact of vehicle
Penggantian apabila properti mengalami kerugian akibat benturan fisik dari kendaraan bermotor penggantian 100% dari harga pertanggugan
*Home Rental Fee
Apabila properti mengalami kerusakan parah dan tidak dapat ditempati , memperoleh biaya untuk penyewaan rumah penggantian maks 5 Juta per bulan untuk 6 bulan
*Fire Brigade Fee
memberikan biaya penggantian untuk pengeluaran pada regu pemadam kebakaran untuk mengurangi kerugian / kerusakan properti penggantian maks
10% dari pertanggungan atau maks rp 10 Juta )
*Removal of Debris
penggantian untuk biaya pembersihan biaya puing2 dan pembongkaran atas hancurnya atau rusak bangunan dan barang2 yang dijamin di polis penggantian maks 10% , atau maks 10 Juta
*Professional Fee
Penggantian biaya arsitek , surveyor , dan konsultan manajemen untuk pembangunan kembali
*medical expense
Penggantian biaya pengobatan akibat terjadinya kebakaran (Rp 2 juta/orang , maks 5 orang)
*profit sharing (khusus polis syariah)
bagi hasil apabila tidak ada klaim dalam waktu 1 tahun dengan besaran fluktuatif bergantung pada kinerja investasi dan tingkat klaim keseluruhan adira
Persyaratan :
[spoiler=open this] for syarat:
*Penggunaan bangunan untuk rumah tinggal , bukan kantor/gudang
*Konstruksi bangunan kelas 1 (baja,beton,batu bata)
* lokasi di daerah perumahan (ditentukan untuk rumah)
* Harga pertanggungan minimal Rp 500 Juta , (total bangunan dan isi) , untuk asuransi dibawah Rp 500 Juta pengambilan minimal 3 tahun
Asuransi rumah tinggal tanpa disurvey , tetapi pemohon asuransi diminta mengisi form yang isi garis besarnya :
[/quote][quote]
Nama Pelanggan :
Alamat Rumah tinggal :
Harga Pertanggungan (Bangunan dan isi ) :
Alamat properti yang diasuransikan :
Harga Bangunan :
Harga Isi Bangunan (dirincikan harganya) :
Keadaan sekitar lokasi
kanan :......jarak....m
kiri :.....jarak....m
depan....Jarak....m
Belakang....jarak....m
Konstruksi bangunan pilih salah satu : (Baja/Beton/Batu Bata/Kayu/Lain2)
note : diisikan dengan data ril sesuai kondisi dan keadaan properti , pengisian tidak benar akan menghindarkan asuransi untuk membayar klaim
Info Lebih Lanjut : 081519290715
Terima Kasih