togepasar
2nd June 2010, 12:29 PM
JAKARTA� Rapat kerja perdana Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/7) nyaris diboikot. Rapat yang diagendakan guna membahas RUU mata uang dan asumsi dasar RAPBN 2011, seharusnya dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mewakili Presiden bersama-sama dengan Menkeu. Namun Patrialis hanya mengirimkan penggantinya seorang pejabat fungsional.
Rapat yang dibuka oleh pimpinan sidang Emir Moeis, sekitar pukul 11.00 WIB tersebut langsung dihujani interupsi. Anggota F-Golkar Melchias Makus Mekeng memulai interupsi dengan bertanya kepada perwakilan yang menggantikan Patrialis Akbar.
"Bapak siapa? Eselon berapa? Menterinya kenapa tidak hadir," tanyanya. Perwakilan dari Menkumham pun menjawab, bahwa namanya Karjono dan menjabat sebagai pejabat fungsional bagian legal drafter perundang-undangan. Kehadirannya untuk mewakili Menkumham Patrialis Akbar yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang-NTT.
Mengetahui yang hadir hanya selevel pejabat fungsional dan bukan eselon I, Melchias pun dengan ketus mengatakan."Pak, ini rapat kerja dengan menteri, bukan dengan pejabat sekelas pejabat fungsional. Saya sudah sering membahas UU, tapi baru kali ini ada Menteri diwakili yang bukan selevel pejabat eselon I menteri," katanya.
Setelah Melchias, berbagai hujan interupsi pun berlangsung meminta agar pimpinan sidang sementara menunda rapat kerja yang tidak dihadiri Menkumham tersebut."Kami menghargai Menkeu yang sudah hadir di sini. Tapi ini soal institusi, jadi lebih baik ditunda hingga Menkeu didampingi oleh Menkumham," tegas Arif Budimanta dari F-PDIP.
Namun diantara interupsi tersebut, ada juga yang meminta agar rapat tetap dilanjutkan. "Meski tidak hadir, kita sudah menerima surat. Dan UU mengatur bahwa Presiden mengutus Menkeu dan MenkumHAM baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Karena Menkeu sudah hadir, lebih baik kita lanjutkan saja dengan melihat azas manfaat dan waktu," usul anggota F-PDIP lainnya, Eva Kusuma.
Melihat perdebatan panjang antara anggota dewan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang terlihat berusaha tenang akhirnya ikut melakukan interupsi. Agus pun akhirnya angkat bicara dan mengatakan, bahwa dalam surat dari Presiden dikatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Mata uang dan asumsi dasar APBN 2011 dilakukan MenkumHAM dan Menkeu, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
"Kami sudah siap dan kami datang mewakili Presiden. Kami mohon maaf atas ketidakhadiran Menkumham. Tapi melihat azas manfaat, bukankah lebih baik rapat kita lanjutkan," tawar Agus.
Namun perdebatan panjang tak kunjung berakhir. Hingga akhirnya diperoleh keputusan, perwakilan dari Menkumham "diusir" dari ruang rapat dan rapat kerja perdana Menkeu hanya khusus membahas tentang asumsi dasar RAPBN 2011 saja.
Sumber
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=64995
Rapat yang dibuka oleh pimpinan sidang Emir Moeis, sekitar pukul 11.00 WIB tersebut langsung dihujani interupsi. Anggota F-Golkar Melchias Makus Mekeng memulai interupsi dengan bertanya kepada perwakilan yang menggantikan Patrialis Akbar.
"Bapak siapa? Eselon berapa? Menterinya kenapa tidak hadir," tanyanya. Perwakilan dari Menkumham pun menjawab, bahwa namanya Karjono dan menjabat sebagai pejabat fungsional bagian legal drafter perundang-undangan. Kehadirannya untuk mewakili Menkumham Patrialis Akbar yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang-NTT.
Mengetahui yang hadir hanya selevel pejabat fungsional dan bukan eselon I, Melchias pun dengan ketus mengatakan."Pak, ini rapat kerja dengan menteri, bukan dengan pejabat sekelas pejabat fungsional. Saya sudah sering membahas UU, tapi baru kali ini ada Menteri diwakili yang bukan selevel pejabat eselon I menteri," katanya.
Setelah Melchias, berbagai hujan interupsi pun berlangsung meminta agar pimpinan sidang sementara menunda rapat kerja yang tidak dihadiri Menkumham tersebut."Kami menghargai Menkeu yang sudah hadir di sini. Tapi ini soal institusi, jadi lebih baik ditunda hingga Menkeu didampingi oleh Menkumham," tegas Arif Budimanta dari F-PDIP.
Namun diantara interupsi tersebut, ada juga yang meminta agar rapat tetap dilanjutkan. "Meski tidak hadir, kita sudah menerima surat. Dan UU mengatur bahwa Presiden mengutus Menkeu dan MenkumHAM baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Karena Menkeu sudah hadir, lebih baik kita lanjutkan saja dengan melihat azas manfaat dan waktu," usul anggota F-PDIP lainnya, Eva Kusuma.
Melihat perdebatan panjang antara anggota dewan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang terlihat berusaha tenang akhirnya ikut melakukan interupsi. Agus pun akhirnya angkat bicara dan mengatakan, bahwa dalam surat dari Presiden dikatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Mata uang dan asumsi dasar APBN 2011 dilakukan MenkumHAM dan Menkeu, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
"Kami sudah siap dan kami datang mewakili Presiden. Kami mohon maaf atas ketidakhadiran Menkumham. Tapi melihat azas manfaat, bukankah lebih baik rapat kita lanjutkan," tawar Agus.
Namun perdebatan panjang tak kunjung berakhir. Hingga akhirnya diperoleh keputusan, perwakilan dari Menkumham "diusir" dari ruang rapat dan rapat kerja perdana Menkeu hanya khusus membahas tentang asumsi dasar RAPBN 2011 saja.
Sumber
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=64995