penjualcd
10th September 2012, 09:53 AM
IP GULA - KRISTAL RAFINASI
Syarat:
1. Surat Permohonan dalam Kop Surat
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy NPIK
4. Rekomendasi Dirjen Industri Agro dan Kimia - Impor gula kristal mentah (raw sugar) dan gula kristal rafinasi (refined sugar) untuk penggunaan sebagai Bahan Baku Industri Rafinasi dan Industri lainnya
5. Surat pernyataan dengan materai Rp. 6000, berisi : - Bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan impor gula yang berlaku - Bersedia diperiksa atas kebenaran dokumen dan fisik - Gula yang diimpor tidak untuk diperjualbelikan dan atau dipindahtangankan
6. Laporan realisasi produk, rencana produksi dan kebutuhan gula
7. Foto Copy APIP/APIT
No HS: 1701.99.11.00, 1701.99.19.00
AGAPE SOLUSI PERIJINAN
GEDUNG KENARI BARU
LANTAI 4 No. S 402 A
Jl.SALEMBA RAYA NO.2 JAKARTA PUSAT
HUBUNGI KAMI,
Telp/Fax +62 21 31907145
Mobile
HP +628151866614, +6281310250643
Flexi +62 21 37901247
Email:
[email protected]
</div>
Syarat:
1. Surat Permohonan dalam Kop Surat
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy NPIK
4. Rekomendasi Dirjen Industri Agro dan Kimia - Impor gula kristal mentah (raw sugar) dan gula kristal rafinasi (refined sugar) untuk penggunaan sebagai Bahan Baku Industri Rafinasi dan Industri lainnya
5. Surat pernyataan dengan materai Rp. 6000, berisi : - Bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan impor gula yang berlaku - Bersedia diperiksa atas kebenaran dokumen dan fisik - Gula yang diimpor tidak untuk diperjualbelikan dan atau dipindahtangankan
6. Laporan realisasi produk, rencana produksi dan kebutuhan gula
7. Foto Copy APIP/APIT
No HS: 1701.99.11.00, 1701.99.19.00
AGAPE SOLUSI PERIJINAN
GEDUNG KENARI BARU
LANTAI 4 No. S 402 A
Jl.SALEMBA RAYA NO.2 JAKARTA PUSAT
HUBUNGI KAMI,
Telp/Fax +62 21 31907145
Mobile
HP +628151866614, +6281310250643
Flexi +62 21 37901247
Email:
[email protected]
</div>