CloneTrooper131
20th January 2011, 09:18 PM
http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20110120_061520_ariel.jpg
BANDUNG--MICOM: Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) seperti KAMMI, PUI, Gergaji, dan Ampibi mendesak agar vonis yang dijatuhkan terhadap Ariel Peterpan harus lebih berat daripada vonis Gayus Tambunan.
"Umat Muslim sudah terluka dengan vonis Gayus kemarin, kami meminta agar vonis Ariel tidak sama dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Gayus Tambunan," kata salah seorang massa saat berorasi, di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1).
Massa juga mendesak agar Ariel segera bertobat dan mendengarkan ceramah mereka yang salah satu penceramahnya menghadirkan mantan anggota Pansus UU Pornografi Hilman Rosyad.
Aksi tersebut sempat memanas saat ratusan massa berupaya menghadap mobil tahanan yang ditumpangi oleh Ariel Peterpan usai persidangan. Massa juga menaiki pagar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan berteriak agar Ariel keluar dari mobil tersebut.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menutup gerbang masuk ke Gedung PN Bandung untuk mencegah massa bertindak semakin anarkis.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata Bandung terutama di depan PN Bandung untuk sementara ditutup.
Salah seorang kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan yakni Alfrian Bondjol meminta agar massa API menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kliennya. "Kami harap mereka menghormati proses hukum yang berlaku. Hormati asas praduga tak bersalah dan satu lagi jangan anarkis lah," ujar Alfrian.
Pihaknya menyerahkan keselamatan kliennya kepada jaksa dan kepolisian. "Keamanan klien kami itu ada di tangan jaksa dan polisi, jadi kalau ada apa-apa dengan klien kami itu tanggung jawab kepolisian," katanya.
Terkait dengan tuntutan massa yang menginginkan vonis Ariel lebih berat daripada vonis Gayus Tambunan pihaknya menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan. "Ini kan dua kasus berbeda, jadi saya rasa tidak bisa seperti demikian," katanya.
Persidangan perkara video porno dengan terdakwa Najriel Irham atau Ariel Peterpan di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri Bandung, dengan agenda duplik atau memberikan tanggapan dan jawaban atas replik jaksa berlangsung sekitar setengah jam yakni dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB.
...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/20/197215/65/10/Vonis-Ariel-harus-Lebih-Berat-dari-Gayus)
Posted via Mobile Device
BANDUNG--MICOM: Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) seperti KAMMI, PUI, Gergaji, dan Ampibi mendesak agar vonis yang dijatuhkan terhadap Ariel Peterpan harus lebih berat daripada vonis Gayus Tambunan.
"Umat Muslim sudah terluka dengan vonis Gayus kemarin, kami meminta agar vonis Ariel tidak sama dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Gayus Tambunan," kata salah seorang massa saat berorasi, di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1).
Massa juga mendesak agar Ariel segera bertobat dan mendengarkan ceramah mereka yang salah satu penceramahnya menghadirkan mantan anggota Pansus UU Pornografi Hilman Rosyad.
Aksi tersebut sempat memanas saat ratusan massa berupaya menghadap mobil tahanan yang ditumpangi oleh Ariel Peterpan usai persidangan. Massa juga menaiki pagar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan berteriak agar Ariel keluar dari mobil tersebut.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menutup gerbang masuk ke Gedung PN Bandung untuk mencegah massa bertindak semakin anarkis.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata Bandung terutama di depan PN Bandung untuk sementara ditutup.
Salah seorang kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan yakni Alfrian Bondjol meminta agar massa API menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kliennya. "Kami harap mereka menghormati proses hukum yang berlaku. Hormati asas praduga tak bersalah dan satu lagi jangan anarkis lah," ujar Alfrian.
Pihaknya menyerahkan keselamatan kliennya kepada jaksa dan kepolisian. "Keamanan klien kami itu ada di tangan jaksa dan polisi, jadi kalau ada apa-apa dengan klien kami itu tanggung jawab kepolisian," katanya.
Terkait dengan tuntutan massa yang menginginkan vonis Ariel lebih berat daripada vonis Gayus Tambunan pihaknya menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan. "Ini kan dua kasus berbeda, jadi saya rasa tidak bisa seperti demikian," katanya.
Persidangan perkara video porno dengan terdakwa Najriel Irham atau Ariel Peterpan di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri Bandung, dengan agenda duplik atau memberikan tanggapan dan jawaban atas replik jaksa berlangsung sekitar setengah jam yakni dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB.
...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/20/197215/65/10/Vonis-Ariel-harus-Lebih-Berat-dari-Gayus)
Posted via Mobile Device