PDA

View Full Version : ::. Jadwal Vonis Ditetapkan, Ariel Pasrah .::


CloneTrooper131
20th January 2011, 09:16 PM
http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20110120_061520_ariel.jpg

BANDUNG--MICOM: Terdakwa kasus dugaan penyebaran video porno Nazriel Irham atau Ariel Peterpan siap menerima vonis apa pun yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang putusan Ariel akan dilaksanakan pada Senin (31/1) setelah hampir dua bulan kasus tersebut digelar.

"Saya ingin kasus ini cepat berakhir. Apa pun keputusan hakim akan saya hormati," ujar Ariel, Kamis (20/1)

Kuasa hukum Ariel, Alfrian Bondjol yakin kliennya bakal dibebaskan dari segala tuntutan. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan tidak dapat membuktikan letak keterlibatan vokalis Peterpan tersebut dalam penyebaran video porno.

"Tuntutan lima tahun penjara jelas tidak logis dan tidak berdasar. Saya berharap hakim dapat melihat kasus ini secara obyektif," ungkap Alfrian.

Meski demikian, apa pun keputusan hakim pada 31 Januari nanti, lanjut dia, Ariel dan tim kuasa hukumnya tetap menghormati. Namun jika hukuman yang dijatuhkan terlalu berat, tidak menutup kemunginan Ariel bakal mengajukan banding.

"Kami sudah membeberkan fakta dan menyanggah segala tuduhan jaksa. Sikap kami bisa dilihat setelah ada putusan," tegas Alfrian.

Dalam sidang kemarin, kuasa hukum Ariel membacakan duplik atau tanggapan atas pandangan JPU. Itu adalah upaya terakhir kuasa hukum Ariel untuk meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak bersalah.

Di sisi lain, JPU Rusmanto menilai duplik terdakwa tidak berbeda jauh dari pledoi yang disampikan beberapa waktu lalu. Menurut Rusmanto, alasan yang disampaikan terdakwa terlalu lemah sehingga sulit baginya untuk bebas dari dakwaan.

"Itu (pembacaan duplik) adalah hak terdakwa. Tetapi dari kaca mata kami disertai bukti yang ada, terdakwa memiliki terlibatan dalam penyebaran video porno," katanya.

JPU menuntut Ariel dengan hukuman lima tahun penjara, subsider tiga bulan, dan denda Rp250 juta.

Dalam sidang putusan 31 Januari mendatang, kejaksaan dan kepolisian akan memperketat penjgaan. Selain diliput oleh puluhan media massa, diperkirakan sidang nanti bakal diwarnai unjuk rasa oleh penentang maupun pendukung Ariel.

...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/20/197256/65/10/Jadwal-Vonis-Ditetapkan-Ariel-Pasrah)
Posted via Mobile Device