Log in

View Full Version : Sartono Diperiksa dengan Pendeteksi Kebohongan


CloneTrooper132
16th January 2011, 05:19 PM
JAKARTA--MICOM: Sartono, alias Toni, 34, pelaku pencabulan anak jalanan akan diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Polisi menggunakan alat tersebut terkait keterangan Toni yang mengaku sudah mencabuli dan menjual anak jalanan sebanyak 96 orang.

Seperti dikatakan Kapolres Kepulauan Seribu, AKB Hero Bahctiar ketika berbincang dengan mediaindonesia.com. "Tersangka akan kita periksa lebih lanjut, dia akan kita periksa menggunakan lie detector oleh Labfor, pemeriksaan kemungkinan minggu-minggu ini," katanya, Minggu, (16/1).

Hero menerangkan, penggunaan alat pendeteksi kebohongan tersebut guna mendapatkan fakta hukum apakah pengakuan Toni yang mengatakan dirinya sudah mencabuli dan menjual anak jalanan sebanyak 96 orang itu dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menggunakan lie detector polisi akan memiliki fakta hukum tersebut.

"Dia memang ngaku sudah 96 anak dia cabuli dan dijual, tapi kan itu pengakuan dia, tidak ada fakta hukum seperti laporan polisi. Karena itu sementara kita fokuskan ke kasus pencabulan terhadap korban H dulu," sambung Hero.

Hero tidak menyangkal ada dugaan sindikat perdagangan anak dalam kasus Toni, meski begitu dirinya cenderung memfokuskan penyidikan terhadap kasus pencabulan, penculikan dan penyekapan terhadap H yang memang saat ini tengah diproses pihaknya.

"Kalau kita telusuri pengakuan dia yang 96 itu nanti kita tidak akan fokus, kasus korban H akan terbengkalai, karena itu kita selesaikan dulu yang kasus pertama ini," ujarnya.

...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/16/196082/7/5/Sartono-Diperiksa-dengan-Pendeteksi-Kebohongan)
Posted via Mobile Device

CloneTrooper132
16th January 2011, 05:20 PM
Bermanfaat? gunakan :melon: sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi

mohon partisipasinya untuk menambahkan tag
:gomen:
Posted via Mobile Device